Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

MA by MA
4 November 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja Polri, selasa (3/11/2026).

Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape bagi Seluruh Pegawai Negeri pada Polri. Kebijakan ini diterapkan di seluruh satuan wilayah Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Baca juga

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3 November 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3 November 2026

Larangan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya potensi penyalahgunaan vape sebagai media penyebaran narkotika, seperti ketamine, sabu cair, maupun ganja cair.

Selain itu, penggunaan rokok elektrik juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk gangguan paru-paru seperti fibrosis, serta dapat mengganggu kenyamanan lingkungan kerja dan citra profesional institusi kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe melalui imbauannya juga menegaskan bahwa larangan tidak hanya berlaku bagi personel Polri, tetapi juga bagi tamu maupun pengunjung selama berada di kawasan lingkungan kerja Polri. Setiap pengunjung yang kedapatan menggunakan vape akan diberikan teguran dan diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi personel yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, profesional, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe mengajak seluruh personel dan masyarakat yang berkunjung ke lingkungan Polres Lhokseumawe untuk bersama-sama menaati aturan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan kepolisian yang bersih, sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Harapannya melalui penerapan aturan tersebut, seluruh personel Polri semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga kesehatan, serta menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pengunjung untuk menghormati ketentuan yang berlaku demi menciptakan lingkungan kerja kepolisian yang bersih, nyaman, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

” Aturan ini sebagai komitmen bersama untuk kita sama-sama menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan marwah institusi Polri. Personel Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimulai dari lingkungan kerja sendiri.” pungkasnya.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3 November 2026

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum...

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3 November 2026

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah...

Patroli Perintis Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

3 November 2026

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi...

Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

3 November 2026

Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian bahan bakar...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

4 November 2026

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kapolsek Simpang Keuramat Salurkan Bansos Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jumat Keliling, Kapolres Lhokseumawe Salat Berjamaah dan Serahkan Bantuan Untuk Masjid Baiturrahman

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Filipina Sugar Baby 2023 Secara Online di Hp Android Anti Lemot

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.