Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Lhokseumawe secara acak, Senin (2/11/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K. dengan menyasar SPBU PT Darma Karya Sinergi, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Pemantauan dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyalahgunaan BBM yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengisian BBM, kondisi kendaraan yang mengantre, serta memeriksa tangki dan bagian dalam kendaraan untuk memastikan tidak terdapat tangki yang telah dimodifikasi guna menampung BBM subsidi secara tidak wajar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim IPTU Rahmat, S.H., M.H., M.Si menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus menjaga kelancaran distribusi kepada masyarakat yang berhak.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan maupun mengambil keuntungan secara tidak sah dari BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Aktivitas pengisian BBM jenis solar dan pertalite juga berlangsung lancar tanpa terjadi antrean panjang maupun kemacetan.
Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan acak di sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.







