Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Eks Penyanyi Aceh Dibekuk di Bireuen, Bawa 1,87 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Cina

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
17 Oktober 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireun, yang diketahui merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang sempat tenar melalui band Birboy. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (15/10/2025) di kawasan Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireun.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkusan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang dengan total berat mencapai 1,87 kilogram.

Baca juga

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap S dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dengan metode penyamaran atau undercover buy.

“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” terang AKP Erwinsyah Putra.

Kasat Res Narkoba menjelaskan, proses penangkapan cukup alot karena pelaku beberapa kali mengarahkan petugas untuk berpindah lokasi pertemuan dalam upaya transaksi, mulai dari kawasan Baktiya Barat hingga terakhir diarahkan ke Bireun.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka S mengakui memperoleh sabu tersebut dari rekannya yang berada di Malaysia. Sabu itu ia terima dari seorang penghubung yang tidak dikenal, selanjutnya ia menunggu arahan dari Malaysia untuk diserahkan kepada pembeli.

“Melalui metode ini, tersangka S akan menerima upah senilai Rp10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu yang berhasil terjual. Metode serah terima sebelumnya tuntas dilakukan melalui Password atau kata sandi yang diatur oleh orang yang ada di Malaysia antara S dengan pembeli,” jelas AKP Erwinsyah Putra.

Namun, pada kasus ini, S bertindak tanpa menunggu arahan dari Malaysia, sehingga berusaha menjual sabu yang ia simpan dengan inisiatifnya sendiri. “Pelaku S mengakui ini kali kedua ia melakukan transaksi, pertama ia bertindak sebagai kurir, namun kali kedua ia menjualnya sendiri, hingga kemudian berurusan dengan personel di lapangan,” tambah Kasat Res Narkoba.

Kini, tersangka S telah mendekam di rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mengingat barang bukti yang diamankan melebihi 5 gram, pelaku terancam dengan hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum mencapai Rp10 Miliar.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tegaskan, Polres Aceh Utara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami minta peran serta aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya barang haram ini,” tutupnya. [] Cut Islamanda

Share253Tweet158Send

Konten terkait

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

9 Juni 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara gencar melakukan penertiban terhadap...

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Terbaru

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

Trending

  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Warga Buket Sentang Swadaya Atasi Saluran Irigasi Tertimbun Longsor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.