Pemerintah

dr. Heri Al Hilal: Mengamali dan Memahami Fatwa serta Hukum Islam, Kita Akan Terhindar dari Perbuatan yang Dilarang Agama

MPU Aceh – Aceh Tenggara, Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M. Ag menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU Aceh) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Hotel Maroon, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (7/8/2025).

 

Kegiatan itu secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal yang turut dihadiri Ketua MPU Kabupaten Aceh Tenggara, Tgk. Drs. H. Bukhari Husni, MA

 

Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Aceh Tenggara sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga mengatakan bahwa fatwa dan hukum islam merupakan pedoman hidup bagi kita umat islam, dengan mengamali dan memahami fatwa serta hukum islam, kita akan terhindar dari perbuatan yang dilarang agama dan menjalankan perintah agama dengan benar.

 

“Fatwa dan hukum islam juga berperan penting dalam membimbing umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik dalam ibadah, muamalah maupun akhlak, karena dengan memahami fatwa dan hukum islam membantu umat islam untuk menghindari perbuatan-perbuatan tidak dibenarkan dalam agama islam,” jelas Wakil Bupati.

 

 

 

Lanjutnya , ia juga mengatakan sosialisasi fatwa dan hukum islam wajib diketahui masyarakat secara luas, khususnya masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara, agar kesalahan persepsi dan pelanggaran-pelanggaran syariat agama agar dapat diminimalisir.

 

“Sosialisasi ini juga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fatwa dan hukum islam kepada umat, sehingga umat islam dapat menjalankan agamanya dengan benar,” lanjutnya.

 

Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM dalam laporan panitianya yang dibacakan Kasubbag Hukum dan Fatwa, Haris, S.HI menyampaikan bahwa fatwa ini merupakan hasil sidang paripurna ulama di MPU Aceh yang dihadiri oleh alim ulama yang terdiri dari utusan MPU Kabupaten/kota se-aceh dan utusan provinsi.

 

“Yang dimana hasil nya pada hari ini kegiatan fatwa dan hukum islam disosialisasikan pada masyarakat yang ada di kabupaten aceh tenggara”

 

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan dan keagamaan, serta unsur mahasiswa.

Sumber : https://www.acehprov.go.id/

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

10 jam ago

DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadirkan Tawa, Hiburan, dan Harapan bagi Kaum Ibu Pengungsi Lhokpungki di Sawang

Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…

11 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Muara Batu

Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…

1 hari ago

Polantas Mengajar Pasca Banjir, Aipda Zainudin Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SDN 11 Samudera

Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…

1 hari ago

Polsek Syamtalira Bayu Lakukan Pengecekan Harga Sembako di Pasar Keude Bayu

Aceh Utara — Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, Polsek Syamtalira…

1 hari ago