Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

dr. Heri Al Hilal: Mengamali dan Memahami Fatwa serta Hukum Islam, Kita Akan Terhindar dari Perbuatan yang Dilarang Agama

MA by MA
13 Agustus 2025
in Pemerintah
A A

MPU Aceh – Aceh Tenggara, Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M. Ag menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU Aceh) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Hotel Maroon, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (7/8/2025).

 

Baca juga

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

26 April 2026

Kegiatan itu secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal yang turut dihadiri Ketua MPU Kabupaten Aceh Tenggara, Tgk. Drs. H. Bukhari Husni, MA

 

Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Aceh Tenggara sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga mengatakan bahwa fatwa dan hukum islam merupakan pedoman hidup bagi kita umat islam, dengan mengamali dan memahami fatwa serta hukum islam, kita akan terhindar dari perbuatan yang dilarang agama dan menjalankan perintah agama dengan benar.

 

“Fatwa dan hukum islam juga berperan penting dalam membimbing umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik dalam ibadah, muamalah maupun akhlak, karena dengan memahami fatwa dan hukum islam membantu umat islam untuk menghindari perbuatan-perbuatan tidak dibenarkan dalam agama islam,” jelas Wakil Bupati.

 

 

 

Lanjutnya , ia juga mengatakan sosialisasi fatwa dan hukum islam wajib diketahui masyarakat secara luas, khususnya masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara, agar kesalahan persepsi dan pelanggaran-pelanggaran syariat agama agar dapat diminimalisir.

 

“Sosialisasi ini juga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fatwa dan hukum islam kepada umat, sehingga umat islam dapat menjalankan agamanya dengan benar,” lanjutnya.

 

Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM dalam laporan panitianya yang dibacakan Kasubbag Hukum dan Fatwa, Haris, S.HI menyampaikan bahwa fatwa ini merupakan hasil sidang paripurna ulama di MPU Aceh yang dihadiri oleh alim ulama yang terdiri dari utusan MPU Kabupaten/kota se-aceh dan utusan provinsi.

 

“Yang dimana hasil nya pada hari ini kegiatan fatwa dan hukum islam disosialisasikan pada masyarakat yang ada di kabupaten aceh tenggara”

 

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan dan keagamaan, serta unsur mahasiswa.

Sumber : https://www.acehprov.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

SMP Negeri 5 Lhokseumawe Juara Wali Kota Cup 2025, Disporapar Apresiasi Sportivitas Pelajar

17 Desember 2025

Lhokseumawe – SMP Negeri 5 Lhokseumawe berhasil meraih juara I Turnamen Sepak Bola Antarpelajar SMP Sederajat Wali Kota Lhokseumawe Cup...

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

8 Oktober 2025

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan gedung Lembaga Penjaga Dua Kota Suci Raja...

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

8 Oktober 2025

JAKARTA - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer...

Terbaru

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

26 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.