Categories: News

Simpan Empat Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

LHOKSUKON –
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial HN (54) diamankan petugas, Kamis (5/3/2026) malam di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

HN merupakan warga Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku di lorong desa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara profiling dan observasi terhadap pergerakan pelaku.

“Pelaku ini diinformasikan sering melakukan transaksi dengan menjual paket sabu kepada pembeli di lorong desa. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, saat sebagian warga tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan, petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening dan diletakkan di dalam dompet kecil bercorak. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo berwarna biru serta dua unit dompet kecil bercorak yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu tersebut. Adapun total berat keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 8,97 gram bruto.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [] Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Aceh Utara – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek…

4 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif…

4 jam ago

Sambut HUT RI ke-81, Bhabinkamtibmas Polsek Samudera Serta Babinsa Ajak Warga Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polres…

5 jam ago

Kapolsek Samudera Kawal Penyaluran Bantuan Banjir untuk Warga Aceh Utara

Aceh Utara – Kapolsek Samudera Polres Lhokseumawe, AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M., bersama personel Polsek…

5 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Latih PBB Siswa Sekolah Rakyat, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe memberikan pembinaan dan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada siswa…

5 jam ago

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah berkontruksi kayu di Lorong III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda…

1 hari ago