Pemerintah

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

JAKARTA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

 

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.

 

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30–35%.

 

Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

 

Mualem juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.

 

Dalam pertemuan itu, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.

Sumber : https://www.acehprov.go.id/

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…

6 jam ago

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…

7 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…

7 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…

7 jam ago

Cegah Premanisme, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…

7 jam ago

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Pantau Aktivitas Warga di Pasar Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe meningkatkan pemantauan di kawasan Pasar Batuphat Timur,…

7 jam ago