Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diskominfosanti Perkuat Literasi Digital, Lawan Judol dan Pinjol

AM by AM
3 April 2025
in Daerah
A A

Singaraja: Ancaman dan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang seketika dapat memiskinkan masyarakat, menjadi perhatian khusus Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Operator pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng, pelaku UMKM dan Anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buleleng, menjadi sasaran literasi digital ini. Kepala Diskominfo Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus tantangan besar.

Baca juga

No Content Available

Salah satu dampak negatif semakin maraknya praktik judi online. Akses yang mudah melalui perangkat pintar membuat masyarakat, terutama generasi muda, rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.

“Fenomena judi online menjadi ancaman nyata di masyarakat. Banyak yang tergiur keuntungan instan, tetapi pada akhirnya mengalami kerugian besar. Selain itu, judi online juga berisiko membahayakan keamanan data pribadi karena banyak situs tidak resmi yang beroperasi secara ilegal,” ujar Suwarmawan, Kamis (3/4/2025).

Suwarmawan menyebutkan, banyak kasus di mana pemain judi online kehilangan uang dalam jumlah besar akibat sistem permainan yang tidak transparan dan manipulatif. Lebih dari sekadar kerugian finansial, kecanduan judi online juga dapat memicu gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan berlebihan.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfosanti terus mengedukasi masyarakat untuk bersama – sama menghindari praktik judol dan pinjol ilegal,” tegasnya.

Untuk diketahui, judi online dan pinjol ilegal kerap menyasar anak muda dengan iming-iming keuntungan instan. Padahal, pada kenyataannya lebih banyak yang mengalami kerugian daripada keuntungan.

sumber: rri.co.id

Tags: DiskominfosantiLawan JudolLiterasi DigitalPinjol
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sekda Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

LHOKSUKON — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (HKN) yang diselenggarakan...

Komitmen Menpora dan Wamendiktisaintek Kembangkan Pendidikan Vokasi Animasi

18 Mei 2025

JAKARTA— Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo menggelar rapat bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella...

1.003 Mahasiswa Unimal Kembali Di Wisuda

17 Mei 2025

Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) mewisuda sebanyak 1.003 lulusan dari jenjang diploma, sarjana, hingga magister pada Wisuda Angkatan ke-36...

Polisi Syariat Wanita WH dan Polwan Razia Pria Tak Shalat Jumat di Aceh Utara

16 Mei 2025

ACEH UTARA - Polisi syariat Islam wanita Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Jumat, 16 Mei 2025 siang, menggelar razia warung...

Terbaru

Tegakkan Disiplin : Propam Polres Lhokseumawe Gelar Gaktiblin Usai Apel Pagi

21 Mei 2025

Kapolres Lhokseumawe Soroti Ancaman Narkoba sebagai Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

21 Mei 2025

Trending

  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Polisi Syariat Wanita WH dan Polwan Razia Pria Tak Shalat Jumat di Aceh Utara

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.