ACEH UTARA-Sebanyak 268 dari 852 Gampong (desa) dalam 27 kecamatan di Aceh Utara, mulai mencairkan Dana Desa tahun 2025 tahap satu, sedangkan sisanya masih dalam proses evaluasi dan verifikasi, termasuk pengajuan ke BPKD dan KPPN.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar melalui Plt Kabid Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Sayed Muhammad Hasanuddin.
“Dari total 852 Gampong yang ada di Aceh Utara, 516 Gampong telah mengajukan permohonan penyaluran dana desa, sedangkan 435 desa diantaranya telah ajukan ke BPKD, selanjutnya dari BPKD mengajukan ke KPPN untuk pencairan, sementara yang sudah tersalur dan masuk ke rekening desa hingga Jumat 21 Maret 2025, mencapai 268 desa,”kata Sayed, Jumat sore (21/3/2024).
Lanjutnya, sesuai PMK 108, batas waktunya pencarian dana desa adalah 15 Juni 2025, apabila batas waktu yang telah ditentukan, desa desa yang belum melengkapi persyaratan, tidak dapat dicairkan dana desa, dan harus menunggu dana desa tahun 2025.
“Kita menghimbau kepada seluruh aparatur gampong di Aceh Utara, untuk segera melengkapi persyaratan pencairan dana desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.” Imbaunya.
Seperti diketahui total dana desa tahun 2025 untuk 2 Kecamatan di Aceh Utara, mencapai Rp.724,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.614 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar Rp.110,4 miliar.
SUMBER:RRI.CO.ID