Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

Laporan Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
27 Januari 2026
in Daerah
A A

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi yang berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Selasa, 27 Januari 2026, didominasi oleh pelaku judi online (maisir) dan pelecehan seksual.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azizi kepada wartawan usai kegiatan menyebutkan, hukuman terberat dijatuhkan kepada Rizki Moulana bin Hasballah. Ia terbukti secara sah melakukan pelecehan seksual terhadap kekasihnya dan melanggar Pasal 47 Qanun Jinayat. “Rizki divonis 60 kali cambuk, namun setelah dikurangi masa tahanan selama 6 bulan, ia menjalani eksekusi sebanyak 54 kali cambuk,” ujarnya.

Baca juga

Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Sasar Pasar Tradisional, Cegah Gangguan Kamtibmas

28 September 2026

Polsek Samudera Data 81 Warga melalui Aplikasi Perlinsos

28 September 2026

Selain itu, dua terpidana kasus pelecehan seksual lainnya juga dieksekusi. M. Hasan Hasbi bin Hasbi, karyawan PTPN IV Regional VI Cot Girek, yang terlibat kasus pelecehan terhadap salah satu karyawan wanita di kantor yang sama menjalani 30 kali cambuk (setelah dipotong masa tahanan 5 bulan). Sementara Muhammad Muddin bin Muddin: Menjalani 27 kali cambuk (setelah dipotong masa tahanan 13 bulan).

Hilman menambahkan, lima pelaku jarimah Maisir (Judi Online) lainnya mendapat hukuman bervariasi. Mereka rata-rata ditangkap di warung kopi dengan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi online, serta saldo penarikan uang.

Masing-masing, Mustafa bin Ibrahim 7 kali cambuk, Ihyal Bariadi bin Ismail: 7 kali cambuk, Muslem bin Jafaruddin Nis: 7 kali cambuk, Salahuddin bin M. Saleh A.: 4 kali cambuk dan Abdul Fadli bin Aziz: 4 kali cambuk.

“Selain hukuman badan, sejumlah barang bukti berupa unit HP Android (Infinix, POCO, Vivo, dan Redmi) dirampas untuk dimusnahkan. Sementara itu, uang tunai hasil perjudian dirampas untuk negara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara,” tukas Hilman Azizi.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan komitmen penegakan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi praktik judi online dan tindakan asusila yang merusak moral generasi muda. []

Share236Tweet148Send

Konten terkait

Muhammad Adam Resmi Pimpin IKA UIN SUNA Lhokseumawe 2026–2030

16 September 2026

LHOKSEUMAWE — Prof. Danial selaku Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe secara resmi melantik Muhammad Adam sebagai Ketua Ikatan...

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara atau delapan abad Kerajaan Samudera...

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

13 September 2026

ACEH UTARA – Kemeriahan perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai (Aceh Utara) sukses menarik perhatian masyarakat luas. Rangkaian kegiatan yang digelar...

Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

5 September 2026

‎LHOKSEUMAWE — Suasana Meunasah Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipadati warga yang hadir untuk menyimak penyampaian visi...

Terbaru

Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Sasar Pasar Tradisional, Cegah Gangguan Kamtibmas

28 September 2026

Polsek Samudera Data 81 Warga melalui Aplikasi Perlinsos

28 September 2026

Trending

  • Tindak Lanjuti Laporan Warga, Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.