Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2024

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
3 September 2023
in Daerah
A A

Banda Aceh — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada penutupan sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (1/9/2023).

Baca juga

Wali Kota Banda Aceh illiza Saadudin Djamal

Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Telah Ditransfer

22 Maret 2025

Ungkap Kasus Curanmor di Banda Aceh, Polisi Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor

17 Maret 2025

Dokumen dimaksud ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Sebelumnya di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga telah memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan terhadap RKUA-PPAS 2024.

Sementara dalam pidato pengantarnya saat memimpin sidang, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

“Dan untuk memenuhi aspek legalitas, maka perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara Pemerintah Kota Banda Aceh (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh,” kata dia.

Menurutnya, selama proses pembahasan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, serta bahkan kritikan yang positif, bagi kesempurnaan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Adapun benang merah yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut adalah dewan dapat menerima atau menyetujui, agar RKUA-PPAS 2024 dilanjutkan pembahasannya menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh pada tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam program legislasi kota (prolek) Banda Aceh tahun 2023,” ujarnya.

Adapun gambaran ringkas terhadap RKUA dan PPAS 2024 telah disampaikan oleh pj wali kota saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada14 Agustus 2023 lalu.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145,” ujarnya.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.[]

Tags: Banda AcehDPRK Banda Aceh
Share235Tweet147Send

Konten terkait

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Ayo Cegah Stunting Dengan Makanan Bergizi

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.