Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Simak Caranya, Ini Link Pendaftaran CPNS 2023

JF by JF
21 Agustus 2023
in Nasional
A A

JAKARTA – Pemerintah akan kembali membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional pada tahun 2023 ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini nantinya akan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Portal resmi tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut tata cara pendaftaran :

1. Daftar Akun
Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik “Proses Pendaftaran Akun”
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga

Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS Serta PPPK 2023

16 November 2023

Kapan Tes SKD CPNS 2023, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

21 Oktober 2023

2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi “CPNS”
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sebagaimana tertera dalam surat edaran BKN yang diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), jadwal pendaftara CPNS dan PPPK tahun ini dijadwalkan pada tanggal 17 September s/d 3 Oktober 2023.

Disadur dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK selengkapnya:

Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023
Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta tak pernah dipidana penjara
Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jumlah formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK berikut ini sebanyak 572.496 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah.

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, adalah sebagai berikut:

Total Formasi: 572.496 orang
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593 orang
Pemerintah Pusat:
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Nah, demikianlah penjelasan tentang cara daftar CPNS 2023 lengkap dengan syarat, formasi dan jadwal pendaftarannya.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : detik.com
Tags: cpns 2023lowongan cpnspendaftaran cpns
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.