Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ungkap Peretasan Kartu Kredit di Jepang, Kerugian Capai 1,6 Milyar

JF by JF
9 Agustus 2023
in News
A A

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Kepolisian Jepang (NPA) berhasil mengungkap kejahatan hacking untuk melakukan ilegal akses dengan cara meretas kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan telah menetapkan dua orang tersangka WNI, dengan korban para pemilik akun marketplace Be-Stock dan Tsukumo net shop di Jepang yang menimbulkan kerugian kurang lebih 1,6 Milyar Rupiah. Hal tersebut diungkap Brigjen Adi Vivid dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8).

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Kenalkan Layanan 110 dan APK Rijang, Civitas Akademik UIN SUNA Diajak Uji Langsung

11 Juni 2026

Polres Lhokseumawe – UIN SUNA Teken Mou Strategis, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

11 Juni 2026

“Tersangka berjumlah 2 (dua) orang, 1 orang telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 (satu) orang pelaku lainnya menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.” Ungkap Brigjen Adi Vivid.

Diketahui Tersangka DK (pelaku yang berada di indonesia), berperan melakukan akses ilegal dengan menggunakan hacking tools 16shop, sedangkan Tersangka SB (pelaku berada di Jepang), berperan menyediakan perangkat komputer agar bisa dioperasikan secara jarak jauh oleh tersangka DK dan menampung barang-barang elektronik hasil dari pembelian di marketplace di Jepang secara ilegal.

Lebih lanjut Dirtipidsiber menjelaskan kedua pelaku menggunakan hasil pencurian data dan info tersebut untuk melakukan aktivitas belanja di marketplace.

“Barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh tersangka SB kemudian sebagian uang hasil penjualan tersebut dikirimkan ke Tersangka DK di Indonesia.” Tutur Brigjen Adi Vivid.

Brigjen Adi Vivid mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/ A/ 0603/ X/ 2022/ SPKT.DITTIPIDSIBER/ BARESKRIM POLRI tanggal 19 Oktober 2022. Sebanyak 13 orang saksi dan 3 orang ahli telah di Periksa.

Terhadap Tersangka DK dikenakan pasal-pasal dari UU ITE dan KUHP Pasal 46 ayat (1), (2). (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2). (8) UU ITE — Illegal Access, Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU ITE — Modifikasi informasi & dokumen elektronik, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE — Manipulasi data seolah-seolah otentik, Pasal 363 KUHP — Pencurian.

Polri menghimbau kepada masyarakat yang memiliki akun e-commerce dan kartu kredit agar melakukan pengamanan sesuai prosedur yang dianjurkan dan melakukan penggantian password secara berkala.

“Hindari untuk meng-klik tautan-tautan yang tidak diketahui asalnya dan jangan lupa melakukan /log out apabila telah selesai melakukan transaksi online.” tutup Brigjen Adi Vivid.[]

Penulis : Redaksi
Tags: Kabareskrim Polrikartu kreditPolri
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli...

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

15 Juni 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Terbaru

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Trending

  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.