LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di tempat publik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (20/7/2023), kegiatan ini guna memberi rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patroli ini menyasar pedagang dan masyarakat lainnya yang sedang melakukan aktivitas. Selain itu, personel memberikan himbauan Kamtibmas.
“Pedagang diharapkan agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kepada masyarakat lainnya yang membawa kendaraan diminta untuk memasang kunci pengaman ganda saat parkir. Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan.
“Patroli yang kita laksanakan mengoptimalkan tindakan preventif yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkas Kasat Samapta.