LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara dengan menghadirkan stand pelayanan masyarakat. Kehadiran stand ini dimanfaatkan untuk memberikan layanan konsultasi dan edukasi hukum secara gratis.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Fahmi Jalil, Jumat (11/9/2026), menyampaikan, keberadaan stand ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai kalangan masyarakat. Berbagai topik hukum hangat menjadi bahan pertanyaan warga yang berkunjung.
”Rata-rata pengunjung yang datang berkonsultasi mengenai persoalan keperdataan, seperti kasus utang piutang dan apakah permasalahan tersebut bisa dipidanakan. Selain itu, banyak warga yang bertukar pikiran mengenai mekanisme tata kelola dana desa,” ujar Fahmi Jalil.
Tidak hanya dari kalangan dewasa, perwakilan pelajar juga meramaikan stand kejaksaan tersebut. Banyak siswa SMA yang antusias mencari tahu kriteria, jalur pendaftaran, serta tips untuk menjadi seorang jaksa di masa depan.
Selain konsultasi langsung, Kejari Aceh Utara memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi publik terkait tugas pokok dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, institusi ini dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Dalam leaflet edukasi yang dibagikan kepada pengunjung, dijelaskan cakupan bidang Datun meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, serta Pelayanan Hukum yang terbagi dalam dua jalur, yakni jalur litigasi dan non-litigasi.
Secara khusus, mengenai Pendampingan Hukum Bidang Datun, pihak kejaksaan memberikan tiga bentuk layanan utama. Masingmasing, Pendapat Hukum (Legal Opinion): Bantuan hukum yang diberikan terhadap suatu kegiatan yang akan dilakukan di masa depan (future). Pendampingan Hukum (Legal Assistance): Bantuan hukum yang diberikan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung (on progress), dan Audit Hukum (Legal Audit): Evaluasi hukum yang diberikan terhadap kegiatan yang telah selesai dilaksanakan (past).
”Melalui momentum perayaan HUT ke-800 ini, Kejari Aceh Utara berharap edukasi hukum yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempererat keterbukaan informasi publik antara aparat penegak hukum dan warga setempat,” pungkas Fahmi Jalil. []






