Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang dinilai meresahkan warga di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut bermula saat personel Tim Star Reborn melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam patroli itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok remaja yang menimbulkan keresahan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penertiban. Dari hasil tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa dan diserahkan ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe guna proses tindak lanjut dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., .S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star Reborn Polres Lhokseumawe IPDA Feri mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli dan penindakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan cepat dari kepolisian, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari di wilayah Kota Lhokseumawe.







