Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe merilis hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) periode September 2025, yang berada pada angka 96,50. Nilai tersebut menggambarkan apresiasi masyarakat terhadap mutu pelayanan SIM yang tetap stabil dan berada dalam kategori sangat baik.

Survei dilaksanakan sepanjang September dengan melibatkan para pemohon SIM dari berbagai latar pendidikan dan kelompok usia. Publik memberikan penilaian terhadap sejumlah unsur pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur, ketepatan waktu, kepastian biaya, kenyamanan fasilitas, hingga sikap dan profesionalisme petugas. Skor 96,50 menjadi gambaran bahwa kualitas pelayanan SIM masih mendapat kepercayaan kuat dari masyarakat.
Kepada awak media, senin (6/10/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut. Ia menekankan bahwa IKM bukan hanya alat ukur administratif, tetapi juga bahan evaluasi yang membantu memperbaiki setiap detail pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan mudah diakses.
Ia menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe akan terus memperkuat standar pelayanan, mulai dari penggunaan sistem yang lebih tertata hingga peningkatan kemampuan petugas di bidang pelayanan publik. Dengan menjaga kesinambungan kualitas, ia optimistis bahwa pelayanan SIM semakin mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dan memperkuat hubungan kepercayaan antara kepolisian dan warga.







