Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe mengumumkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) periode Juni 2025, dengan capaian nilai 97,62. Angka ini menegaskan bahwa pelayanan SIM tetap mampu memenuhi ekspektasi masyarakat di tengah peningkatan kebutuhan layanan administrasi kendaraan bermotor.

Penilaian IKM dilakukan sepanjang Juni 2025 dengan melibatkan pemohon SIM dari berbagai latar belakang pendidikan dan kelompok usia. Responden menilai sejumlah aspek utama pelayanan, seperti ketepatan waktu, kemudahan proses, kesopanan dan profesionalisme petugas, transparansi biaya, serta kenyamanan sarana prasarana. Nilai 97,62 menjadi cerminan apresiasi publik terhadap konsistensi kinerja layanan.
Kepada awak media, senin (7/7/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.HÂ melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei IKM tersebut. Ia menegaskan bahwa penilaian ini menjadi pendorong penting bagi jajaran Satuan Lalu Lintas untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi setiap pemohon SIM.
Ia menambahkan bahwa Polres Lhokseumawe berkomitmen mengembangkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Capaian IKM periode Juni ini diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat kualitas pelayanan ke depan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






