Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polda Metro Jaya Tangkap 7 Orang Sindikat Peredaran Sabu

MA by MA
15 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Jakarta –  Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang sindikat peredadan narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti 516 kilogram sabu.

 

Baca juga

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

20 Januari 2026

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

20 Januari 2026

Penangkapan tersebut dilakukan kepada bandar inisial SA (33) dan Z (50). Kemudian, DE (30), AW (35), ADR 30, DM (34) dan MM (27) yang berperan selaku kurir dan penjual.

 

“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar, ya kita sebut sebagai bandar. Kemudian yang lima orang sebagai kurir,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, Jumat (15/8/25).

 

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencegah rusaknya mental dan kesehatan manusia. Pengungkapan ini pun menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, nilai asumsi barang bukti sabu tersebut ditaksir Rp516 miliar. Para tersangka juga tengah ditelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya.

 

“Kita miskinkan para pelaku, kita akan kejar, kita telusuri transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku. Supaya efek jeranya lebih terasa dan kuat, supaya yang lain juga kapok untuk melakukan ini,” ujarnya.

 

Terhadap ketujuh tersangka kita akan terapkan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancaman bagi yang melakukan tindak pidana narkotika ini adalah hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

20 Januari 2026

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

20 Januari 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor