Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG di Purwakarta

MA by MA
29 Juli 2025
in News
A A

Purwakarta. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG. Tiga tersangka diamankan beserta barang bukti ratusan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg. Pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gas LPG cepat habis.

 

Baca juga

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan dalam kasus ini tiga orang ditangkap. Mereka yakni pria inisial HS (41), UG (44), dan ID (44), warga Kab

 

“Mereka ini punya peran masing-masing HS (41) yang berperan sebagai pemesan, penerima dan memasarkan barang LPG hasil penyalahgunaan. Kemudian, UG (44) Yang bertugas pengirim LPG bersubsidi dan membantu pemindahan isi tabung. Lalu, ID (44) bertugas menyuntikkan atau memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi,” ujarnya, dilansir dari laman sinarjabar, Senin (28/7/25).

 

Dalam kesempatannya ia menyebut, para pelaku ini mendapatkan gas LPG 3 kg dengan cara membeli dari salah satu agen pangkalan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.

 

Dalam penggerebekan, ia mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 60 tabung gas 3 kg subsidi tanpa isi, 73 tabung gas 3 kg subsidi masih berisi, 18 tabung gas 12 kg biru berisi hasil suntikan.

 

“Kemudian, 12 tabung Bright Gas 12 kg pink hasil suntikan, 3 tabung kosong Bright Gas 5,5 kg, 30 pipa suntik gas modifikasi dan 30 capseal (tutup tabung gas) warna kuning. Tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram di gudang agen gas yang berlokasi di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, proses pemindahan gas dilakukan dengan cara menggunakan alat suntik berupa pipa besi hasil modifikasi.

 

“Modusnya, memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram non-subsidi dengan menggunakan pipa yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.

 

Ia juga mengatakan, setelah berhasil mengoplos dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg, kemudian para pelaku memasarkan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

 

“Praktik ini sudah dilakukan para pelaku sudah lima bulan. Jika dikalkulasikan keuntungan yang para pelaku perolehan kurang lebih Rp69 juta,”jelasnya.

 

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia mengungkapkan bahwa perbuatan ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar,” jelasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran gas non-subsidi isi ulang ilegal. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas serupa di wilayahnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP DR. Uyun Saepul Uyun, menambahkan, awal mula pengungkapan kasus pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang yang diduga telah melakukan pemindahan isi tabung.

 

“Gas subsidi ukuran 3 kg ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg. (Pelaku) Melakukan pemindahan isi tabung gas subsidi ukuran 3 kg ke gas ukuran nonsubsidi 12 kg tanpa seizin pihak yang berwenang,” jelasnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pasar tradisional dan pusat perekonomian masyarakat guna mengantisipasi...

Patroli Perintis Presisi di Waduk Pusong, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas dan Jaga Rasa Aman Warga

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Suasana malam di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, tampak aman dan kondusif saat Tim Patroli Perintis Presisi Sat...

Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

11 Mei 2026

Aceh Utara - Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas)...

Terbaru

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1940 shares
    Share 776 Tweet 485
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.