Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pengedar Obat Keras Berbahaya di Ceribon Ditangkap

MA by MA
26 Juli 2025
in HUKUM, kesehatan, News, Polri
A A

Cirebon – Polresta Cirebon mengamankan seorang pria berinisial YH alias N (54) yang menjadi pelaku pengedaran obat keras berbahaya. Pelaku YH merupakan warga Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

 

Baca juga

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

2 Mei 2026

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

2 Mei 2026

 

Dalam keterangannya pada Jumat (25/7/2025) Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap di rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

 

 

“Pelaku diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, dirumahnya pada 23 Juli 2025 lalu,” ujar Sumarni.

 

 

Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

 

 

“Peredaran obat keras tanpa izin seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan kesehatan, terutama bagi generasi muda,” tegas Kombes Pol Sumarni.

 

 

“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan ini secara ilegal,” tambahnya.

 

 

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial TR yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok obat keras ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran ini dibongkar tuntas,” terang Kapolresta.

 

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 509 butir obat keras berbagai jenis, terdiri dari 62 butir Trihexypenidyl, 5 butir Tramadol, 415 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, dan 27 butir obat warna putih bertuliskan Y. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp312.000 diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut, serta satu unit HP Samsung beserta SIM card yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

 

Tersangka YH alias N kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat.

 

 

 

Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya untuk berhenti melakukan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk tidak meminum obat tanpa resep dokter.

 

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengedarkan atau mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan aman,” pungkas Kapolresta.

 

 

Sebagai bentuk komitemen Polresta Cirebon dalam melibatkan masyarakat untuk memberantas peredaran obat-obatan keras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kota Lhokseumawe di...

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat, personel Polsek Banda Sakti Polres...

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada...

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam,...

Terbaru

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

2 Mei 2026

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

2 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.