Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polresta Bukittinggi Ringkus Seorang Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

AM by AM
12 Maret 2025
in HUKUM, Polri
A A

Bukittinggi: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pelaku pengoplos gas elpiji, setelah beraksi sejak tahun 2020 lalu.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan, pelaku mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas bukti kejahatannya.

Baca juga

Pelaku Penembakan Saat Minta Hak Gaji Diamankan Polisi

10 April 2025

Pemko Bukittinggi Terima PAD Rp2 Miliar dari Objek Wisata

10 April 2025

“Dari satu orang pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas 3 kilogram. Selain itu juga diamankan 12 tabung 5,5 kilogram, 85 tabung 12 kilogram, serta 1 unit mobil box pengangkut gas,” terangnya, dalam press release, Selasa (11/3/2025).

Yessi Kurniati menjelaskan, gas 3 kilogram dioplos pelaku menjadi 12 kilogram, yang bersubsidi dirubah menjadi non subsidi, sehingga memberikan keuntungan bagi si pengoplos.

“Dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke beberapa kedai di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam timur,” jelasnya, didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan itu tim Reskrim Polresta Bukittinggi kemudian melacak dan mengamankan pelaku.

Menurut Idris Bakara, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun.

Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu pukul 19.30 WIB kita langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.

Idris Bakara menambahkan, dari keterangan pelaku, 4 tabung gas 3 kilogram dioplos atau di pindahkan ke tabung 12 kilogram.

“Pelaku telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” jelas Kasat.

Dari keterangan pedagang yang menjual gas di Bukittinggi, harga gas 3 kilogram dari tahun 2020 hingga 2025 di kedai (bukan pangkalan gas) berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu pertabung.

Sementara untuk harga gas 12 kilogram dari tahun 2020 hingga tahun 2025, berkisar antara Rp135 ribu hingga lebih dari Rp200 ribu pertabung.

sumber: rri.co.id

Tags: BukittinggiGas ElpijipolrestaSatreskrim
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor