Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

11 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Utara Dihukum Cambuk

NT by NT
26 Februari 2025
in Nasional
A A

KBRN, Aceh Utara : Sebanyak 11 pelanggar Syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara, menjalani hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai, yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (26/2/2025).

Saat dilakukan eksekusi turut di saksikan Kapolres Aceh Utara, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Utara, Ketua Pengadilan Aceh Utara, Kepala satpol PP dan WH Aceh Utara dan undangan lainnya serta masyarakat

Baca juga

No Content Available

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Teuku Muzafar, menjelaskan sebanyak 11 orang terpidana warga Aceh Utara, dijatuhi hukuman atas berbagai kasus pelanggaran syariat Islam, yaitu delapan terpidana jarimah maisir atau judi online, tiga terpidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual .

“11 orang terpidana ini telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, eksekusi cambuk ini bervariasi dari 4 kali hingga 100 kali cambukan itu berdasarkan putusan hakim pengadilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, “kata Teuku Muzafar.

Lanjutnya, pada saat proses eksekusi, salah satu terpidana, MA, yang tersandung kasus pelecehan seksual, terpaksa dihentikan setelah menerima beberapa kali cambukan, karena mengaku tidak kuat, sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan.

“Berdasarkan pemeriksaan tim medis, secara fisik ia masih mampu menjalani hukuman, tetapi karena merasa tidak sanggup terpaksa harus di tunda, karena dalam aturan yang berlaku, jika seorang terpidana tidak sanggup melanjutkan hukuman, eksekusi dapat ditunda hingga enam bulan ke depan, kita harapkan dengan adanya eksekusi cambuk dapat memberikan efek jera kepada terpidana. “pungkasnya.

Sumber: Humas.polri.go.id

Tags: 11 pelanggar syariat islamhukum cambuk
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.