Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Komisi A DPRK Lhokseumawe Minta Penundaan Pengosongan Lahan Pertamina

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
22 Januari 2025
in Artikel, Pemerintah
A A

LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, PT Pertamina (Persero), dan PT Humpuss Aromatik di gedung dewan Selasa, 21 Januari 2025.

RDP tersebut membahas rencana pengosongan lahan milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik. Saat ini, lahan tersebut ditempati oleh warga di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

1 Mei 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

1 Mei 2026

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, memimpin jalannya RDP didampingi Ketua Komisi A, Fauzan. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Komisi A, Syahrul dan Nurhayati Aziz.

Dari pihak Pemko Lhokseumawe, hadir Sekda T. Adnan, Asisten I Maxalmina, Staf Ahli Wali Kota Bukhari, dan Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya. Selain itu, turut hadir perwakilan dari PT Pertamina dan PT Humpuss Aromatik.

Ketua DPRK Lhokseumawe, melalui surat tertanggal 17 Januari 2025, mengundang Pimpinan PT Pertamina dan General Manager PT Humpuss Aromatik untuk mengikuti RDP pada 21 Januari 2025. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas rencana pengosongan lahan PT Pertamina di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh.

Dalam surat tersebut, Ketua DPRK menyampaikan bahwa lahan milik PT Pertamina saat ini masih ditempati warga. Menindaklanjuti hal ini, Komisi A DPRK Lhokseumawe sebelumnya telah menggelar RDP dengan Pemko Lhokseumawe pada 8 Januari 2025.

Ketua DPRK menegaskan bahwa sesuai hasil RDP dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pihaknya berharap PT Pertamina menunda pengosongan lahan. Penundaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah menyelesaikan proses relokasi warga terdampak.

“Kami berharap para pihak terkait dapat duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Permasalahan pengosongan lahan yang telah ditempati masyarakat memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Selain itu, aspek sosial dan kemanusiaan harus tetap diperhatikan,” ujar Ketua DPRK.

Sebelumnya, Direktur PT Humpuss Aromatik, Munarmi, melalui surat tertanggal 18 Desember 2024, telah menyurati Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh mengenai rencana pengosongan lahan seluas 294.027 m² milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan perjanjian sewa tanah, PT Humpuss Aromatik bertanggung jawab mengosongkan dan membersihkan lahan sehingga kembali ke kondisi semula.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh untuk menyampaikan pemberitahuan kepada warga Dusun Rancong Baro atau pihak lain yang telah mendirikan bangunan rumah, gubuk, serta membuka lahan berkebun dan tambak ikan agar segera mengosongkan lahan yang dimaksud,” tulis Direktur PT Humpuss Aromatik dalam suratnya. Jamal (ADV)

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

27 Maret 2026

Opini by Jamaluddin Idris. Jurnalis Siber Nusantara jamalsilvia03@gmail.com KATA AI tak asing lagi di telinga kita saat ini. AI adalah...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

SMP Negeri 5 Lhokseumawe Juara Wali Kota Cup 2025, Disporapar Apresiasi Sportivitas Pelajar

17 Desember 2025

Lhokseumawe – SMP Negeri 5 Lhokseumawe berhasil meraih juara I Turnamen Sepak Bola Antarpelajar SMP Sederajat Wali Kota Lhokseumawe Cup...

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

8 Oktober 2025

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan gedung Lembaga Penjaga Dua Kota Suci Raja...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

1 Mei 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

1 Mei 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.