Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga 6 Tahun, Pria Paruh Baya di Aceh Utara Masuk Bui

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
13 Januari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA -Seorang pria paruh baya berinisial MH (64) ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak tirinya. Korban telah dirudapaksa sejak masih duduk di kelas VI SD (sekitar 12 tahun) hingga kini berusia 18 tahun.

“Tersangka yang merupakan warga salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Utara ini diamankan sejak Kamis, 26 Desember 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga korban telah mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual sejak duduk di bangku kelas VI SD. Tersangka ini berstatus ayah tiri korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Novrizaldi menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban yang tak lain merupakan istri tersangka, dalam LP/ B/ 170/ XII/ 2024/ SPKT/ POLRES ACEH UTARA/ POLDA ACEH, Tanggal 26 Desember 2024.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada ibunya, bahwa dirinya diancam oleh tersangka (ayah tirinya) menggunakan pisau cutter hingga melukai belakang telinganya (korban), setelah sebelumnya disetubuhi. Korban juga melaporkan kejadian itu kepada abang kandungnya. Pengakuannya, korban sudah sering dilecehkan oleh tersangka. Salama ini korban tinggal serumah bersama ibu kandung dan ayah tirinya,” ungkap Novrizaldi.

Terkait maraknya kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di Aceh Utara, Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengimbau, kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, baik dalam lingkungan rumah (keluarga), sekolah, pengajian, maupun saat bermain di luar rumah.

“Hampir sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat korban. Untuk itu, hendaknya orang tua lebih waspada, termasuk dengan melihat perubahan tingkah laku anak-anaknya. Jika terjadi pelecehan, biasanya anak akan lebih murung dan menutup diri. Jika itu terjadi, maka dapat ditanyakan apa yang membuat anak berubah sikap dan lainnya. Apabila diketahui telah terjadi pelecehan, harap segera laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Kasus ini, kata Novrizaldi, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. “Kita masih memintai keterangan saksi-saksi. Selain divisum, pakaian korban saat kejadian juga telah diamankan sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka MH telah melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Share239Tweet149Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor