Banda Aceh – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, meninjau Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu (8/2/2025). Taman peringatan ini merupakan bagian dari implementasi Inpres No. 2 Tahun 2023 terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa yang terjadi di Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga.
“Hari ini kami mengunjungi Memorial Living Park, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kawasan ini bukan hanya tempat peringatan sejarah, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas peristiwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu,” ujar Wamen Diana.
Selain sebagai tempat memorial, kawasan ini dirancang untuk berbagai fungsi sosial, termasuk sebagai rumah ibadah, ruang publik, lokasi ziarah, dan pusat edukasi. Wamen Diana menekankan pentingnya pemanfaatan dan pemeliharaan kawasan ini agar tetap nyaman bagi masyarakat.
“Harapannya, tempat ini tidak hanya menjadi monumen kenangan, tetapi juga bermanfaat bagi aktivitas sehari-hari. Ada masjid untuk beribadah, monumen peringatan, serta ruang terbuka yang bisa digunakan warga. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan masa depan Aceh bisa lebih damai,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pemeliharaan kawasan ini diperhatikan, termasuk aspek penghijauan dan penyediaan informasi mengenai makna bangunan yang ada.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Deni Arditya, menjelaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park dimulai pada Oktober 2023 dan rampung pada Mei 2024, dengan luas 7.015 m² dan anggaran Rp13,19 miliar. Area ini mencakup monumen peringatan, lorong sejarah HAM, Taman Perdamaian, Tugu Perdamaian, amphitheater, masjid, dan area rekreasi.
“Kami berharap tempat ini menjadi pengingat sejarah sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan beraktivitas,” ujar Deni.
Dalam kunjungan ini, Wamen Diana turut didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno C, Direktur Bendungan dan Danau Adenan Rasyid, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Sumber : kementrian pu