Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim

AM by AM
15 Mei 2025
in Polri
A A

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, pihaknya sudah melengkapi dua alat bukti terkait dugaan kasus pelecehan santriwati yang melibatkankan terlapor anak berusia 16 tahun atau di bawah umur.

 

Baca juga

Pelaku Pencurian Emas dan Uang Ratusan Juta di Peukan Bada, Begini Kata Kasat Reskrim 

15 Mei 2025

Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim

15 Mei 2025

“Sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Fadillah saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

 

Dia belum merincikan terkait kasus tersebut dan meminta waktu untuk proses selanjutnya.

 

“Kami akan update nanti keterangan lebih lanjutnya,” jawab singkat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu.  

 

Diketahui sebelumnya seorang santriwati berusia 16 tahun diduga disekap berhari-hari dan menjadi korban pelecehan seksual oleh salah seorang siswa di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

 

Hal itu terjadi saat korban dijemput seorang siswa dari pesantrennya, lalu korban di bawah ke kamar rumah pelaku. Perbuatan tersebut sudah dilakukan terlapor pada Januari lalu dan diulangi lagi pada April 2025.

 

Menurut penuturan korban, dia disekap selama lebih kurang 10 hari pada peristiwa pertama, kemudian terulang lagi di mana korban harus bermalam di kamar rumah pelaku selama dua malam. 

 

“Akan tetapi korban baru berani buka suara saat sudah didampingi kuasa hukum,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Ona Handayani SH, Minggu (4/5/2025) lalu.

 

Sementara terpisah, Kuasa Hukum Terlapor, Yulfan SH MH membantah tuduhan penyekapan dan pelecehan tersebut.

 

Hal ini dikatakan sangat prematur dan manipulatif. Berdasarkan bukti yang dimiliki kuasa hukum terlapor, justru pelapor yang mengatur waktu dan titik penjemputan.

 

“Komunikasi dan ajakan dilakukan secara sadar oleh pelapor sendiri, sehingga tuduhan penyekapan sangat tidak berdasar dan menyesatkan, kami memiliki dokumen dan bukti digital yang mendukung hal ini,” ungkap Yulfan dalam keterangannya yang diterima, Rabu (7/5/2025) lalu.

 

Pihaknya menegaskan, tidak terdapat unsur pemaksaan, kekerasan, maupun pemerkosaan (jarimah pemerkosaan) sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan fakta yang dimiliki kuasa hukum, hubungan antara pelapor dan terlapor terjadi atas dasar suka sama suka dalam konteks hubungan pacaran yang telah berlangsung sebelumnya. 

 

“Bukti berupa komunikasi digital menunjukkan adanya kesepakatan sadar dan tanpa paksaan dari kedua belah pihak,” pungkasnya

Tags: Kasat ReskrimKombes Pol Joko Heri PurwonoPelecehan Santriwati di Banda AcehUpdate Kasus Dugaan Pelecehan
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Terbaru

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

16 Juni 2026

Sambangi Permukiman Warga, Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

16 Juni 2026

Trending

  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.