LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyambagi toko emas dan dealer sepeda motor (sepmor) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (4/5/2023).
“Kegiatan tersebut merupakan patroli rutin sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
Lanjutnya, personel memberikan himbauan kepada pedagang di toko emas maupun karyawan di dealer sepmor supaya agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.
“Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat publik,” pungkas Kasat Samapta.
Selain itu, sebut Iptu Heydi, kepada masyarakat lainnya juga dihimbau supaya saling menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. “Semoga dengan kegiatan rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.