Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

TNI AL Ungkap Motif Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Banjarmasin: Motif dibalik kasus tewasnya Juwita Jurnalis perempuan asal Banjarbaru, akhirnya terkuak. Tersangka Kls Bah Jumran anggota TNI AL ternyata tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Hal ini terungkap dalam press conference TNI Angkatan Laut, di markas Lanal Banjarmasin,  Selasa (8/4/2025) siang. Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menerangkan, pelaku tak mau bertanggung jawab.

Baca juga

No Content Available

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara atas kasus ini, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.  Serta diproses hukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Silahkan kawal dan proses persidangan dibuka secara umum. Sanksi tegas pasti kami berikan kepada oknum TNI yang bermasalah. Sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya,” tegasnya.

Dalam press conference itu, sebanyak 46 barang bukti disita penyidik. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.

Dari hasil penyidikan pula didapat fakta bahwa benar Tersangka terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana. Beberapa perencanaan yang dilakukan Tersangka adalah dengan memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Kemudian Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru. Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban secara sendiri, dimana perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher Korban.

Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP. Dari keterangan Tersangka dikaitkan dengan keterangan Saksi dan barang bukti yang ada, maka yang menjadi dugaan motivasi Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban adalah Tersangka tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi Korban.

Setelah Penyidik melakukan seluruh rangkaian penyidikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para Saksi, Tersangka dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada maka Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kls Bah Jumran, dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan keluarga korban TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini.

sumber: rri.co.id

Tags: AL UngkapJurnalis JuwitaKasus TewasnyaTNI AL
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Aksi Pengemis Paksa Minta Sedekah di Aceh Utara Meresahkan Pengguna Jalan

15 Mei 2026

ACEH UTARA – Beredar sebuah video aksi seorang pengemis pria yang melakukan tindakan pemaksaan saat meminta sedekah di area kemacetan...

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14 Mei 2026

BANDA ACEH – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA) mengecam keras dugaan tindakan represif, intimidasi, hingga perampasan alat kerja...

Rumah Warkop di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 130 Juta

12 Mei 2026

LHOKSUKON - Satu unit warung kopi (warkop) yang juga difungsikan sebagai rumah tempat tinggal di Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon,...

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

7 Mei 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menjaring 30 warga yang melanggar...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1941 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.