Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

TNI AL Ungkap Motif Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Banjarmasin: Motif dibalik kasus tewasnya Juwita Jurnalis perempuan asal Banjarbaru, akhirnya terkuak. Tersangka Kls Bah Jumran anggota TNI AL ternyata tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Hal ini terungkap dalam press conference TNI Angkatan Laut, di markas Lanal Banjarmasin,  Selasa (8/4/2025) siang. Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menerangkan, pelaku tak mau bertanggung jawab.

Baca juga

No Content Available

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara atas kasus ini, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.  Serta diproses hukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Silahkan kawal dan proses persidangan dibuka secara umum. Sanksi tegas pasti kami berikan kepada oknum TNI yang bermasalah. Sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya,” tegasnya.

Dalam press conference itu, sebanyak 46 barang bukti disita penyidik. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.

Dari hasil penyidikan pula didapat fakta bahwa benar Tersangka terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana. Beberapa perencanaan yang dilakukan Tersangka adalah dengan memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Kemudian Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru. Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban secara sendiri, dimana perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher Korban.

Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP. Dari keterangan Tersangka dikaitkan dengan keterangan Saksi dan barang bukti yang ada, maka yang menjadi dugaan motivasi Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban adalah Tersangka tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi Korban.

Setelah Penyidik melakukan seluruh rangkaian penyidikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para Saksi, Tersangka dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada maka Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kls Bah Jumran, dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan keluarga korban TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini.

sumber: rri.co.id

Tags: AL UngkapJurnalis JuwitaKasus TewasnyaTNI AL
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dilanda Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Cot Girek Rusak

23 Mei 2025

ACEH UTARA - Sebanyak lima unit rumah dan satu balai pengajian di Gampong Alue Drien, Kecamatan Cit Girek, Aceh Utara,...

Jurnalis Pase Football Club Akan Gelar Kongres ke- VI

23 Mei 2025

LHOKSEUMAWE - Jurnalis Pase Football Club (JPFC) akan segera menggelar Kongres ke- VI, Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang. Pemilihan ketua baru...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025

ACEH UTARA – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan jamu tradisional...

Sekda Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

LHOKSUKON — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (HKN) yang diselenggarakan...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.