Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

TNI AL Ungkap Motif Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Banjarmasin: Motif dibalik kasus tewasnya Juwita Jurnalis perempuan asal Banjarbaru, akhirnya terkuak. Tersangka Kls Bah Jumran anggota TNI AL ternyata tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Hal ini terungkap dalam press conference TNI Angkatan Laut, di markas Lanal Banjarmasin,  Selasa (8/4/2025) siang. Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menerangkan, pelaku tak mau bertanggung jawab.

Baca juga

No Content Available

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara atas kasus ini, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.  Serta diproses hukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Silahkan kawal dan proses persidangan dibuka secara umum. Sanksi tegas pasti kami berikan kepada oknum TNI yang bermasalah. Sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya,” tegasnya.

Dalam press conference itu, sebanyak 46 barang bukti disita penyidik. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.

Dari hasil penyidikan pula didapat fakta bahwa benar Tersangka terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana. Beberapa perencanaan yang dilakukan Tersangka adalah dengan memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Kemudian Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru. Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban secara sendiri, dimana perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher Korban.

Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP. Dari keterangan Tersangka dikaitkan dengan keterangan Saksi dan barang bukti yang ada, maka yang menjadi dugaan motivasi Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban adalah Tersangka tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi Korban.

Setelah Penyidik melakukan seluruh rangkaian penyidikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para Saksi, Tersangka dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada maka Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kls Bah Jumran, dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan keluarga korban TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini.

sumber: rri.co.id

Tags: AL UngkapJurnalis JuwitaKasus TewasnyaTNI AL
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.