Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

TNI AL Ungkap Motif Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Banjarmasin: Motif dibalik kasus tewasnya Juwita Jurnalis perempuan asal Banjarbaru, akhirnya terkuak. Tersangka Kls Bah Jumran anggota TNI AL ternyata tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Hal ini terungkap dalam press conference TNI Angkatan Laut, di markas Lanal Banjarmasin,  Selasa (8/4/2025) siang. Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menerangkan, pelaku tak mau bertanggung jawab.

Baca juga

No Content Available

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara atas kasus ini, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.  Serta diproses hukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Silahkan kawal dan proses persidangan dibuka secara umum. Sanksi tegas pasti kami berikan kepada oknum TNI yang bermasalah. Sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya,” tegasnya.

Dalam press conference itu, sebanyak 46 barang bukti disita penyidik. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.

Dari hasil penyidikan pula didapat fakta bahwa benar Tersangka terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana. Beberapa perencanaan yang dilakukan Tersangka adalah dengan memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Kemudian Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru. Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban secara sendiri, dimana perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher Korban.

Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP. Dari keterangan Tersangka dikaitkan dengan keterangan Saksi dan barang bukti yang ada, maka yang menjadi dugaan motivasi Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Korban adalah Tersangka tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi Korban.

Setelah Penyidik melakukan seluruh rangkaian penyidikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para Saksi, Tersangka dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada maka Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kls Bah Jumran, dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan keluarga korban TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini.

sumber: rri.co.id

Tags: AL UngkapJurnalis JuwitaKasus TewasnyaTNI AL
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Ini Pesan Wabub Aceh Utara Saat Buka Manasik Haji Tahun 2025

22 April 2025

ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom., atau yang lebih dikenal Panyang, membuka kegiatan Manasik Haji Kabupaten Aceh...

DPD PAN Kota Lhokseumawe Ikut Serta Halal Bi Halal Serentak Nasional

20 April 2025

  Lhokseumawe - Dalam upaya memperkuat soliditas dan konsolidasi partai, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ikut serta halal...

Pria Asal Jambo Timu Ditangkap Polisi, 8,6 Ons Sabu Diamankan

20 April 2025

ACEH UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial...

Diduga Tersengat Listrik, Tukang Bangunan Meninggal Dunia di Aceh Utara

19 April 2025

ACEH UTARA – Rusadi (62), warga Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia saat sedang bekerja...

Terbaru

Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

25 April 2025

Polwan Tampil Humanis, Amankan Shalat Jumat di Seputaran Kota Lhokseumawe

25 April 2025

Trending

  • Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tiga Kapolsek di Polres Aceh Utara Diganti

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pria Asal Jambo Timu Ditangkap Polisi, 8,6 Ons Sabu Diamankan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.