Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

MA by MA
4 Oktober 2023
in News, Polri
A A

LHOKSEUMAWE- Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/10/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim mengatakan, adapun tersangka yang ditangkap yakni MU (35), AR (35) dan AS (33) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. “Tiga tersangka ini ditangkap pada pukul 14.00 WIB di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca juga

Gebrakan Sang Pemimpin, Kapolres Lhokseumawe Raih Serambi Awards 2026 Berkat Aplikasi Rijang

30 Agustus 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Sejumlah Objek Wisata, Jaga Kenyamanan Masyarakat

29 Agustus 2026

Lanjut kasat, kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu sekira pukul 05.30 WIB di rumah Ramli (72) warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Saat itu, anak korban memarkirkan sepmor Honda Scoopy di rumah dengan kondisi stang terkunci. Sedangkan kunci kontak sepmor diletakkan diatas meja ruang tamu bawah helm.

“Sekira pukul 02.30 WIB istri korban (Roslina) melihat sepmor masih ada, namun ketika korban bangun pada pukul 05.30 WIB kendaraan yang diparkir di rumah sudah tidak ada lagi. Bukan hanya sepmor, barang – barang lain juga ikut hilang seperti tabung gas 12 kg dan satu Magicom merek Yongma,” pungkasnya.

Ketika korban mencari tahu, sebut Iptu Ibrahim, ke tiga tersangka masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mencongkel. Pasca kejadian dimaksud, korban membuat laporan ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini ke tiga tersangka sudah kita amankan di rutan Polres Lhokseumawe dan dijerat Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata kasat.

Iptu Ibrahim juga menambahkan, tersangka MU merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2005 divonis 7 tahun 2 bulan, menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan pidana penjara. Sedangkan, RA residivis kasus curanmor tahun 2005 divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 1 tahun 8 bulan. Bahkan, pada tahun 2016 juga terlibat kasus Curanmor divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 2 tahun dan residivis kasus Narkoba pada Tahun 2019 divonis 3 tahun 6 bulan, menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Tags: Pencurian ranmorPolres lhokseumawePolri
Share238Tweet149Send

Konten terkait

Polsek Nisam Patroli Malam, Imbau Warga Cegah Karhutla

23 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengajak...

Polsek Muara Batu Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

23 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas),...

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

23 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Bazar dan Pasar Murah HUT ke-81 TNI, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

22 September 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengapresiasi pelaksanaan bazar dan pasar murah dalam rangka memperingati...

Terbaru

Polsek Nisam Patroli Malam, Imbau Warga Cegah Karhutla

23 September 2026

Polsek Muara Batu Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

23 September 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Tindak Lanjuti Laporan Warga, Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Sambangi Warga Nisam, Serahkan Kursi Roda untuk Bantu Mobilitas Abdullah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.