Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

Laporan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
19 November 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara konsisten dan transparan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara pada Kamis, 19 November 2025, dan turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup delapan jenis perkara, mulai dari narkotika, kepabeanan, minyak mentah, obat-obatan, hingga berbagai barang ilegal lainnya.

Baca juga

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

Simpan Empat Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

9 Maret 2026

Dalam prosesnya, sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender, handphone atau telepon seluler dihancurkan dengan palu, sementara barang bukti lain dibakar hingga hangus. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hakim sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Menurutnya, barang bukti yang telah inkracht harus segera dimusnahkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar.

“Barang bukti ini berasal dari berbagai tindak pidana, dan narkotika adalah yang paling dominan. Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas serta meminimalkan risiko penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hingga tahap akhir pemusnahan. Kejari juga mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran barang-barang ilegal.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu seberat 7.044,59 gram dari 31 perkara, Ganja 8.611,5 gram dari 4 perkara, Obat-obatan terlarang 8.025 butir dari 3 perkara, Pakaian 2 karung dari 12 perkara, Perangkat elektronik/gawai 44 unit dari 38 perkara, Minyak mentah dari 2 perkara, Bawang merah 2 karung dan Benda lainnya 68 buah dari 44 perkara.

Nilai barang bukti narkotika jenis sabu saja mencapai sekitar Rp10,5 miliar.

Hilman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan.

“Kami berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang di Aceh Utara,” tutupnya. []

Cut Islamanda

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat...

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Pembuangan 

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Iqbal ditemukan meninggal dunia di saluran pembuangan di Dusun Peutuwah Leman, Gampong Meunasah...

Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

7 Maret 2026

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M secara massal di Lapangan Upacara Kantor Bupati,...

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Aceh Utara, Satu IRT

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara sukses menggulung jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pirak Timu dan Matangkuli,...

Terbaru

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

Simpan Empat Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

9 Maret 2026

Trending

  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.