Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu 

by
21 Juni 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Sehari menjabat, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara, Polda Aceh, Ipda Fadhulillah berhasil Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu, seorang terduga pelaku berhasil di tangkap jalan Dusun Calok Giri Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at (21/6/2024) pukul 12.45 WIB.

 

Baca juga

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MM (23 tahun), warga Dusun Madat, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhullilah S.T.M.Sos, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya kecurigaan kita atas pergerakan terduga pelaku pada saat melintas dan menghindar dari tim patroli di kawasan tersebut.

 

Ketika dikejar dan diberhentikan petugas patroli, sebut Kapolsek, pelaku melarikan diri melompat dari sepeda motor bersama koper yang dibawa, namun terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Sementara pengemudi berhasil melarikan diri.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 621,38 gram sabu yang tersembunyi dalam tiga bungkus plastik transparan besar di dalam sebuah tas koper warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel android dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- dari pelaku, ungkap Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah

 

Dari hasil interogasi, jelas Kapolsek, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dimaksudkan untuk di bawa ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000,- setelah barang sampai kepada penerima.

 

Kasus ini masih dalam pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, pungkas Kapolsek.

Artikel Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu  pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Selama...

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro SDM Polda Aceh yang berlangsung...

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Dewantara...

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

6 November 2026

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.