Foto: Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H.,menggelar rapat evaluasi serta pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Senin (10/3/2025).
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H., bersama Wakil Wali Kota Husaini, S.E. dan Sekda T. Adnan, S.E. menggelar rapat evaluasi serta pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Senin (10/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Wali Kota menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota.
“Dalam bekerja saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” tutur Sayuti.
Menurutnya, ada dua pilihan dalam bekerja, yaitu mematuhi aturan kedisiplinan atau memilih untuk tidak menjalankannya.
“Sedangkan konsekuensi dari ketidakdisiplinan adalah dimutasi jabatan,” ucapnya.
Sayuti menyebutkan, kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) sangat mudah untuk dirotasi karena telah tersedia kandidat lain yang siap menggantikan. Oleh karena itu, ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengatur bawahannya dengan baik.
Sayuti juga menekankan bahwa langkah tegas ini diambil karena ia merasa memiliki tanggung jawab penuh dalam membangun Kota Lhokseumawe.
Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, karena jika diabaikan, ia merasa berdosa kepada rakyat.
Oleh sebab itu, pembenahan internal menjadi prioritas agar setiap OPD dapat bekerja secara harmonis.
“Jika dalam waktu satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam evaluasi jabatan. Semua pejabat, akan dinilai berdasarkan kinerja mereka, tanpa melihat asalnya.
Tidak ada kepentingan primordial dalam kebijakannya, melainkan hanya fokus pada kemajuan Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti kondisi wajah kota, terutama di sepanjang jalan protokol. Ia menyoroti penggunaan kanopi ruko yang menjorok ke depan, yang dapat mengganggu estetika dan kepentingan publik.
Ia meminta agar pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku agar tata kota lebih tertata rapi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan.
“Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas membangun kota, bukan yang bekerja karena ada kepentingan finansial,” tegasnya.
Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang sempat tertunda selama dua bulan, Wali Kota memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan.
Saat ini, pemerintah kota sedang melakukan efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai.
“Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa keberhasilan pembangunan Kota Lhokseumawe sangat bergantung pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah.(Adv)
ACEH UTARA - Warga Gampong Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menemukan…
Aceh Utara – Komitmen kemanusiaan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dalam penugasan Bawah Kendali…
LHOKSEUMAWE - Itwasum Polri melaksanakan Audit Tematik Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penanganan bencana alam…
Lhokseumawe - Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe melaksanakan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan Sosialisasi Pengisian Aplikasi SI-ABK PRESISI bagi jajaran Polres Lhokseumawe…
Aceh Utara - Dalam rangka pemulihan pasca bencana banjir, Personil Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob…