Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Satreskrim Polres Aceh Selatan, serahkan Empat Tersangka dan Barang bukti Kasus Tindak Pidana Keimigrasian, Pencucian Uang dan Pelayaran ke Kejari.

AM by AM
14 Februari 2025
in Polri
A A

 

 

Baca juga

Polri Ungkap Modus Perusahaan Cangkang dalam Kasus TPPU Judi Online

8 Mei 2025

Tapaktuan – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan empat tersangka kasus tindak pidana keimigrasian, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana pelayaran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Penyerahan tahap II ini dilakukan di Kantor Kejari Aceh Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.

 

Keempat tersangka yang diserahkan berinisial AZ (33), ID (32), FS (35), dan RL (42). Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan warga negara asing etnis Rohingya yang terjadi pada 18 Oktober 2024 di perairan Aceh Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/10/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tertanggal 19 Oktober 2024. Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, subsider Pasal 323 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Pasal 2 ayat (1) huruf (f) dan (i) Jo Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa dalam penyerahan tahap II ini, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya 5 (lima) unit ponsel, satu unit mobil pickup, satu unit mobil Toyota Innova, satu unit kapal motor, satu unit speedboat, beberapa mesin penggerak, serta sejumlah dokumen penting terkait perkapalan dan transaksi keuangan.

 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap perkara ini segera diproses hingga tahap persidangan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

 

Dengan selesainya proses tahap II ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Kapolri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

Tags: Barang bukti Kasus Tindak PidanaPencucian UangSatreskrim Polres Aceh Selatanserahkan Empat Tersangka
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Terbaru

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

10 Juni 2026

Sisir Titik Rawan pada Malam Hari, Polsek Samudera Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

10 Juni 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polisi Datangi Lokasi Puting Beliung di Blang Mangat, Data Kerusakan Rumah dan Kedai Warga

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.