Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
7 Mei 2026
in Daerah
A A

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menjaring 30 warga yang melanggar aturan busana dalam razia penegakan syariat Islam di kawasan Taman Riyadhah, pusat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu.

“Dari total warga yang terjaring, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan tujuh orang perempuan. Mereka dinilai berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujar salah seorang petugas operasional Satpol PP di lokasi kejadian.

Baca juga

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

7 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Sisir Titik Rawan, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

7 Mei 2026

Ia menjelaskan bahwa para pelanggar tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. Selain pendataan, petugas juga membagikan kain sarung kepada sejumlah warga yang kedapatan mengenakan celana ketat maupun busana yang dianggap tidak sesuai dengan norma syariat.

Operasi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam, khususnya mengenai kewajiban berbusana muslim.

“Kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh,” tambahnya.

Meskipun operasi berlangsung kondusif tanpa perlawanan, sejumlah warga yang terjaring berharap pemerintah daerah lebih masif dalam melakukan sosialisasi sebelum melakukan tindakan di lapangan

“Kami berharap sosialisasi diperbanyak, sehingga masyarakat diingatkan bukan hanya pada saat ada razia di jalan saja,” kata salah seorang warga yang menerima pembinaan.

Selain razia busana, Satpol PP Kota Lhokseumawe juga mengonfirmasi rencana pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk dalam waktu dekat. Eksekusi ini menyasar sembilan pelanggar qanun yang kasus hukumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Meski demikian, pihak berwenang belum mengumumkan jadwal dan lokasi pasti pelaksanaan prosesi cambuk tersebut kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pengamat sosial di Aceh menilai bahwa penegakan syariat merupakan bagian dari kekhususan Aceh. Namun, mereka menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan humanis agar penerapan aturan tetap harmonis dan tidak terkesan represif bagi masyarakat setempat maupun pendatang.

Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan terus menjaga keseimbangan antara penegakan aturan daerah, edukasi publik, serta perlindungan hak-hak masyarakat dalam setiap kebijakan syariat yang dijalankan. Cut Islamanda

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

28 April 2026

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan...

Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

25 April 2026

LHOKSUKON - Personel gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara bersama unsur Muspika (Polsek, Koramil, dan Kantor Camat) menggelar...

27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

24 April 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara menggelar razia gabungan pengawasan syariat...

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Aceh Utara

14 April 2026

LHOKSUKON - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat,...

Terbaru

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

7 Mei 2026

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

7 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.