Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra Lima Pelaku Di Tangkap

FL by FL
16 Maret 2025
in Polri
A A

TAKENGON- Satreskrim Polres Aceh Tengah Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau sumatra beserta bagian tubuh satwa dilindungi tersebut di Kabupaten Aceh Tengah dan menangkap lima pelaku. Jumat malam (14/3/25) pukul 23.00 Wib

 

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Final Piala Dunia 2026, Dukung Tim Favorit dengan Sportif

20 Juli 2026

Dari Papan Bunga ke Bibit Pohon, Inovasi Kapolres Lhokseumawe Warnai Hari Bhayangkara ke-80 dengan Semangat Go Green

3 Juli 2026

Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, bersama sama dengan Unit Opsnal dan Unit Tipidter Sat Satreskrim Polres Aceh Tengah.

 

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Di Takengon, Sabtu (15/3/25) mengatakan, menangkap lima terduga pelaku dalam mengungkap perdagangan kulit harimau tersebut.

 

“Terduga pelaku yang ditangkap ada lima. Dua sebagai perantara penjualan. Sedangkan tiga lainnya sebagai yang menangkap dan membunuh harimau sumatra tersebut,”ungkapnya.

 

Adapun kelima terduga pelaku yakni berinisial S (40), Petani, Warga Pancar Jelobok Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dan M (50), Perdagangan, Warga Desa Blang Gele Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah.

 

Selanjutnya J (54) Petani, Kampung Mungkur Kecamatan Linge, R (29) Petani, Warga Kampung Mungkur Kecamatan Linge dan SA (25) Kampung Mungkur Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kasat Reskrim Iptu Deno, mengungkapkan penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat akan ada penjualan kulit harimau di Jln.Soekarno Hatta Desa Empus Talu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan dua terduga pelaku S dan M sedang menunggu pembeli, dan tepat sekira pukul 23.00 Wib melihat pelaku S saat itu sedang mengangkat styrofoam Box warna putih yang diduga berisi kulit dan tulang satwa jenis Harimau.

 

Saat itu kedua pelaku di tangkap dan Petugas menggeledah styrofoam Box tersebut dan menemukan kulit harimau sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.

 

Setelah di lakukan pengembangan pukul 04.00 Wib. Kembali menangkap tiga pelaku lainnya Yakni J, R dan SA. dan Saat ini, Kelima pelaku telah di amankan di Rutan Polres Aceh Tengah guna di proses lebih lanjut.

 

Terhadap Kelima Pelaku di persangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

 

“Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam danosistemnya,” kata Deno.

Tags: DitangkapLima PelakuPerdaganganPolri
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Terbaru

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kapolres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

2 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Sambangi Titik Rawan, Warga Diimbau Segera Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas

2 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.