ACEH UTARA – Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM) Aceh Utara, bakal membebaskan atau menggratiskan seluruh biaya pelayanan terhadap RNF (13), korban penyiraman air keras diduga dilakukan oleh ayah tirinya di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua.
“Rumah sakit membebaskan seluruh biaya pelayanan. Mulai dari Instalasi gawat Darurat (IGD) hingga perawatan,” kata Humas RSUD Cut Meutia, Harry Laksamana, Rabu, 17 Oktober 2024.
Dikatakan Harry, bocah tersebut rencananya bakal dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Hanya saja saat ini masih menunggu penanggung biaya selama berada di sana.
“Untuk ambulans dan petugasnya ditanggung RSUD Cut Meutia. Namun biaya bahan bakar dan lainnya ditangani langsung oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan,” ujar Harry.
Harry menyebutkan hingga kini rumah sakit plat merah itu, terus berkoordinasi dengan RSUDZA Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh, sebagai penjamin selama korban berada di sana.
Ia menyebutkan, korban di sana bakal menjalani operasi oleh dokter ahli bedah plastik. Lantaran di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tidak ada alat dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Namun demikian dokter spesialis mata di rumah sakit ini sudah membersihkan luka-luka di mata bocah tersebut. Penglihatan sama sekali tidak mengalami gangguan, hanya kelopak saja yang terbakar,” sebut Harry.
Luka bakar dialami korban, kata Harry, mencapai 40 persen. Hingga kini petugas rumah sakit masih terus menjaga dan merawat pasien. Begitu ada penanggung biaya, maka langsung dirujuk ke Banda Aceh.
“Soal luka bakar itu jika tidak dirawat dengan benar akan bermasalah atau infeksi. Diharapkan kepada keluarganya agar diobati dengan benar, baik fisik maupun psikologisnya,” pungkas Harry. (Adv)