ACEH UTARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, membuka jalur pengaduan fisik dan non fisik bagi masyarakat atau pasien yang mengeluhkan pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu.
Kepada media siber nusantara.com, senin (20/10/2024) pagi, Humas RSUD Cut Meutia, dr. Harry Laksamana, mengatakan pengaduan fisik terdapat di poli depan rumah sakit. Masyarakat atau pasien yang ingin menanyakan tentang administrasi seperti tidak membawa rujukan, rujukan mati, pelayanan telat, nomor antrean dan lainnya dipersilakan mengadu di poli pengaduan tersebut.
Ia menambahkan selain fisik, RSUD Cut Meutia juga membuka layanan pengaduan melalui sosial media rumah sakit. Yakni, Tweeter, Tik Tok, Facebook dan Instagram. Di sana masyarakat bisa menanyakan prosedur, keluhan dan sebagainya.
“Misalnya, pendingin ruangan ruang rawat inap mati atau kurang dingin bisa dilaporkan. Kami segera memberitahukan ke manajemen rumah sakit untuk ditindaklanjuti,” ujar Harry.
Bahkan beberapa waktu lalu, kata Harry, ada sejumlah masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan calo di sekitaran rumah sakit untuk mempercepat pendaftaran administrasi.
“Kami juga menyiagakan satuan pengamanan (Satpam) untuk mengantisipasinya. Sehingga keluhan serupa tidak terulang lagi,” tutur Harry.
Diketahui pasien berobat ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara dalam beberapa waktu terakhir sangat ramai. Baik itu rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau emergency yang datang sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pasien yang datang paling banyak mengeluhkan demam, batuk, pilek, kenaikan suhu tubuh, serta penyakit kronis rujukan dari rumah sakit swasta maupun Puskesmas,” kata Harry.
Harry menyatakan, mengantisipasi membludaknya pasien khususnya di peralihan musim (Pancaroba), pihaknya menyiagakan atau mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai standar. (Adv).