Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP

by
5 September 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Seorang residivis MF alias BY (31 thn) , kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Tim Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, Rabu (4/9/2024) siang.

MF, yang sebelumnya divonis dua tahun penjara pada tahun 2022 atas kasus pencurian, kali ini diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di Dusun I, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi 332 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe

18 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Hiraq

18 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I,K melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhlullah, ST., M.Sos, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Dewantara. Empat orang warga mengadukan kehilangan empat unit handphone android dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Dewantara.

Berdasarkan laporan ini, sebut Kapolsek, Polsek Dewantara membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan, selanjutnya kasus pencurian ini mulai terungkap dan mengarah kepada MF sebagai terduga pelaku.

Lanjutnya, berbekal informasi yang dikumpulkan, tim berhasil mengamankan MF di sebuah rumah sewa di Dusun I, Desa Tambon Baroh. Bersama dengan pelaku. Personil Polsek Dewantara juga menyita empat unit handphone yang diduga hasil dari aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita, kata Kapolsek, meliputi satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Realme warna biru, dan satu unit handphone Redmi warna biru.

Dalam laporan polisi, FM diidentifikasi sebagai terduga sebagai pelaku pencurian atas dua korban, Zamakha Syari (20) dan Ahmad Lutfi (17), yang keduanya merupakan pelajar. Kemudia Korban Zamakha melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan total kerugian Rp5,2 juta, sementara Ahmad Lutfi juga melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan nilai kerugian yang sama.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Jo Pasal 362 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dewantara untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang melibatkan residivis di wilayah hukum Polsek Dewantara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi 332 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe

18 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada...

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Hiraq

18 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Blang Panyang

18 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka...

Tausiah Shubuh, Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Syukuri Kemerdekaan dan Rawat 21 Tahun Perdamaian Aceh

17 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak masyarakat untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT, menjaga...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi 332 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe

18 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Hiraq

18 Agustus 2026

Trending

  • Aceh Utara Benar-benar Damai, KPA dan warga peringati Hari Damai Aceh dan Sambut HUT RI di Rumah Adat Cut Meutia

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Lautan Putih di Lhoksukon, Belasan Ribu Warga Peringati 21 Tahun Perdamaian Aceh

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Bang Azhari Bantu Anak Yatim Penderita Bocor Jantung di Lhokseumawe 

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.