Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP

by
5 September 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Seorang residivis MF alias BY (31 thn) , kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Tim Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, Rabu (4/9/2024) siang.

MF, yang sebelumnya divonis dua tahun penjara pada tahun 2022 atas kasus pencurian, kali ini diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di Dusun I, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I,K melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhlullah, ST., M.Sos, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Dewantara. Empat orang warga mengadukan kehilangan empat unit handphone android dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Dewantara.

Berdasarkan laporan ini, sebut Kapolsek, Polsek Dewantara membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan, selanjutnya kasus pencurian ini mulai terungkap dan mengarah kepada MF sebagai terduga pelaku.

Lanjutnya, berbekal informasi yang dikumpulkan, tim berhasil mengamankan MF di sebuah rumah sewa di Dusun I, Desa Tambon Baroh. Bersama dengan pelaku. Personil Polsek Dewantara juga menyita empat unit handphone yang diduga hasil dari aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita, kata Kapolsek, meliputi satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Realme warna biru, dan satu unit handphone Redmi warna biru.

Dalam laporan polisi, FM diidentifikasi sebagai terduga sebagai pelaku pencurian atas dua korban, Zamakha Syari (20) dan Ahmad Lutfi (17), yang keduanya merupakan pelajar. Kemudia Korban Zamakha melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan total kerugian Rp5,2 juta, sementara Ahmad Lutfi juga melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan nilai kerugian yang sama.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Jo Pasal 362 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dewantara untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang melibatkan residivis di wilayah hukum Polsek Dewantara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Kebakaran rumput ilalang terjadi di kawasan Kuburan Cina, Dusun E, Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa...

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) berlangsung aman dan...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan Polres Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.,...

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Wahyudi, S.H., CPHR., CBA., memimpin...

Terbaru

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Lampu, Kamera, Aksi! Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal Unjuk Karya Lewat “Its Movie Time”

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kapolsek Blang Mangat Perkuat Sinergi dengan Ketua Pemuda 22 Desa, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.