Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Tersangka Peragakan 16 Adegan Mencekam

by
11 November 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dari dokter spesialis anak, dr. Sukardi di lokasi kejadian rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, senin (11/11/2024) pagi.

 

Baca juga

Hujan Deras Disertai Angin, Polisi Gerak Cepat Cek Rumah Warga yang Tertimpa Pohon

9 September 2026

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Paloh Batee

9 September 2026

Kawasan sekitar ruko tampak dipasang garis polisi untuk mendukung penyidik dalam mengamankan lokasi kejadian, serta membatasi akses bagi masyarakat yang ingin mendekat. Garis polisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dapat memasuki area tersebut. Tersangka berinisial W turut dibawa ke lokasi untuk memperagakan 16 adegan yang menggambarkan urutan peristiwa

 

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prastya, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut terdapat 16 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

 

“Awalnya kami menyiapkan sekitar 15 adegan, namun setelah penyesuaian di lapangan, jumlah adegan bertambah menjadi 16. Adegan-adegan ini dimulai dari kedatangan tersangka di ruko, masuk ke dalam, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ungkap Yudha kepada wartawan setelah rekonstruksi selesai.

 

Menurut IPTU Yudha, tujuan rekonstruksi ini adalah untuk menyusun ulang kejadian secara runtut, mengonfirmasi keterangan tersangka dengan saksi dan bukti yang ada, guna mendalami kronologi kejadian dan memastikan apakah keterangan yang diberikan tersangka sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Kasus ini melibatkan satu tersangka, yakni W, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

IPTU Yudha menambahkan bahwa setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melanjutkan tahap pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan mengirimkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” tegas IPTU Yudha.

 

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2024, Laksmiwati Anggraini, yang berusia 62 tahun, ditemukan tewas di ruang samping tempat praktik suaminya di Gampong Kuta Blang. Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin oleh IPTU Yudha langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

 

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengamankan tersangka W di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Kasus ini segera diusut tuntas, dan rekonstruksi digelar untuk memperjelas alur kejadian dan mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.

Artikel Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Tersangka Peragakan 16 Adegan Mencekam pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Hujan Deras Disertai Angin, Polisi Gerak Cepat Cek Rumah Warga yang Tertimpa Pohon

9 September 2026

LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa rumah warga di Dusun A,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Paloh Batee

9 September 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyerahkan bantuan sembako dan...

Bidkum Polda Aceh Sosialisasikan Praperadilan dalam KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe

9 September 2026

LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia...

Patroli Malam, Polsek Meurah Mulia Sosialisasikan Imbauan Cegah Karhutla

9 September 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan...

Terbaru

Hujan Deras Disertai Angin, Polisi Gerak Cepat Cek Rumah Warga yang Tertimpa Pohon

9 September 2026

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Paloh Batee

9 September 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Diantar Dosen, Tokoh Masyarakat, dan Alumni, Dr. Alfian Melangkah ke Bursa Rektor Unimal

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.