Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Tersangka Peragakan 16 Adegan Mencekam

by
11 November 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dari dokter spesialis anak, dr. Sukardi di lokasi kejadian rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, senin (11/11/2024) pagi.

 

Baca juga

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

18 Maret 2026

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Kawasan sekitar ruko tampak dipasang garis polisi untuk mendukung penyidik dalam mengamankan lokasi kejadian, serta membatasi akses bagi masyarakat yang ingin mendekat. Garis polisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dapat memasuki area tersebut. Tersangka berinisial W turut dibawa ke lokasi untuk memperagakan 16 adegan yang menggambarkan urutan peristiwa

 

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prastya, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut terdapat 16 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

 

“Awalnya kami menyiapkan sekitar 15 adegan, namun setelah penyesuaian di lapangan, jumlah adegan bertambah menjadi 16. Adegan-adegan ini dimulai dari kedatangan tersangka di ruko, masuk ke dalam, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ungkap Yudha kepada wartawan setelah rekonstruksi selesai.

 

Menurut IPTU Yudha, tujuan rekonstruksi ini adalah untuk menyusun ulang kejadian secara runtut, mengonfirmasi keterangan tersangka dengan saksi dan bukti yang ada, guna mendalami kronologi kejadian dan memastikan apakah keterangan yang diberikan tersangka sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Kasus ini melibatkan satu tersangka, yakni W, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

IPTU Yudha menambahkan bahwa setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melanjutkan tahap pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan mengirimkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” tegas IPTU Yudha.

 

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2024, Laksmiwati Anggraini, yang berusia 62 tahun, ditemukan tewas di ruang samping tempat praktik suaminya di Gampong Kuta Blang. Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin oleh IPTU Yudha langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

 

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengamankan tersangka W di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Kasus ini segera diusut tuntas, dan rekonstruksi digelar untuk memperjelas alur kejadian dan mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.

Artikel Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Tersangka Peragakan 16 Adegan Mencekam pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

18 Maret 2026

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR AAC Unimal di Uteungkot, Selasa...

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan memberikan santunan kepada anak...

Tim Roops Polda Aceh Supervisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lhokseumawe

17 Maret 2026

Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sambangi Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

17 Maret 2026

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di sejumlah pusat perekonomian masyarakat...

Terbaru

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

18 Maret 2026

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.