Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

PWO Aceh Utara Kecam Intimidasi dan Perusakan Ponsel Wartawan Saat Liputan Banjir

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 Desember 2025
in Daerah
A A

LHOKSUKON – Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan intimidasi dan perampasan telepon seluler milik wartawan saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (25/12/2025). Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang nyata serta ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Insiden ini menimpa Muhammad Fazil, wartawan sekaligus Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe. Saat itu, Fazil tengah meliput aksi massa yang menuntut Pemerintah Pusat menetapkan status Bencana Nasional atas banjir bandang yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera.

Baca juga

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Nelayan Jaga Keamanan Pesisir

20 Juni 2026

Patroli Rutin Satsamapta Polres Lhokseumawe Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

20 Juni 2026

Kejadian bermula saat Fazil merekam situasi lapangan, termasuk interaksi antara aparat keamanan dan peserta aksi. Seorang oknum anggota TNI kemudian menghampiri dan memaksa Fazil menghapus rekaman tersebut. Meski Fazil telah menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik, tekanan tersebut terus berlanjut.

Tak berselang lama, oknum anggota TNI lainnya yang diduga mencoba merampas ponsel milik Fazil. Ancaman perusakan perangkat pun sempat terlontar jika rekaman tidak segera dihapus. Akibat insiden tarik-menarik tersebut, ponsel milik Fazil dilaporkan mengalami kerusakan fisik hingga tidak dapat difungsikan kembali.

Ketua PWO Aceh Utara, Marzuki, menegaskan bahwa tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menghambat kerja-kerja pers.
“Perampasan alat kerja dan pemaksaan penghapusan karya jurnalistik adalah pelanggaran berat. Tindakan ini mencederai demokrasi dan tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum,” tegas Marzuki.

Marzuki mengingatkan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Desakan Kepada Pangdam Iskandar Muda
PWO Aceh Utara mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Hal ini dinilai penting demi menjaga profesionalisme institusi dan menjamin keamanan wartawan di lapangan.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan penyampaian informasi yang akurat. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi keterbukaan informasi,” pungkas Marzuki.

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

9 Juni 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara gencar melakukan penertiban terhadap...

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Terbaru

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Nelayan Jaga Keamanan Pesisir

20 Juni 2026

Patroli Rutin Satsamapta Polres Lhokseumawe Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

20 Juni 2026

Trending

  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.