Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Puluhan Milyar Dana Anggota Koperasi Syariah di Magetan Terancam Gagal Bayar

AM by AM
3 Mei 2025
in Daerah
A A

Magetan: Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini menghadapi ketidakpastian setelah gagal menarik dana simpanan mereka.

Insiden ini mencuat setelah ratusan anggota mendatangi kantor pusat koperasi yang berlokasi di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, pada Rabu (23/4/2025). Mereka menuntut kejelasan atas dana yang tak kunjung bisa dicairkan.

Baca juga

No Content Available

Hingga saat ini, terdapat 16.385 anggota koperasi yang terdampak, dengan total dana yang tersangkut mencapai Rp43 miliar. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa manajemen koperasi menghadapi persoalan serius dalam tata kelola keuangan, yang berujung pada kegagalan pembayaran simpanan.

Sejumlah fakta itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Magetan yang digelar Jumat (2/5/2025) sore dengan menghadirkan berbagai pihak termasuk manajemen Koperasi Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Magetan, Kartini, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengawasan terhadap MSI sejak lama melalui Forum Rukun Makmur. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan edukasi regulasi kepada koperasi, namun lemahnya audit langsung menyulitkan pendeteksian dini.

“Kami sudah bentuk tim internal pengawas, tetapi laporan yang diterima selama ini hanyalah laporan administratif dari RAT. Setelah kasus ini mencuat, kami langsung buka posko pengaduan di sepuluh titik cabang bersama Polres Magetan,” ungkap Kartini.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah lelah mengingatkan koperasi agar tertib administrasi dan transparan dalam keuangan, namun keterbatasan kewenangan menjadi kendala dalam menindak lebih jauh sebelum masalah membesar.

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyebutkan bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak, ditemukan bahwa MSI telah mengalami ketidaksehatan keuangan sejak 2021.

“Dari laporan yang kami terima, skema keuangan yang dipakai seperti pola Ponzi. Dana dari anggota baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada anggota lama. Ini jelas menyimpang dari prinsip koperasi,” kata Rita.

Ia juga mengungkap adanya dugaan manipulasi laporan keuangan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama bertahun-tahun, yang menyesatkan pihak pengawas.

“Ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana anggota. Laporan keuangan terlihat sehat di atas kertas, padahal realitanya koperasi sudah berada di ambang kolaps,” tambahnya.

Iptu Dedy Norrawan, penyidik dari Satreskrim Polres Magetan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil proses penelusuran sementara diketahui MSI mengalami defisit atau laporan minus bulanan yang cukup besar dan terus terakumulasi.

“Setiap bulan minus 300 hingga 400 juta rupiah selama bertahun-tahun. Aset yang diklaim sebesar Rp3-4 miliar ternyata tidak nyata. Nilai riil yang kami temukan hanya sekitar Rp700 juta. Bahkan sejak pergantian manajemen 2019, sejumlah aset koperasi hilang tanpa jejak,” ungkap Dedy.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat penggelapan dana mencapai Rp2,5 miliar oleh oknum internal koperasi. Sementara dalam strategi menarik anggota baru, koperasi menawarkan bunga tinggi hingga 1,2 persen per bulan, plus bonus 2 persen, yang justru menjadi beban karena tak sebanding dengan kemampuan finansial koperasi.

Anggota Komisi B DPRD Magetan, Marga Dwi Setiawan, mendesak agar Diskop UKM dan aparat terkait mengawal ketat proses penyelesaian agar tidak merugikan anggota lebih lanjut.

“Kami menolak opsi pailit sebagai solusi cepat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan dari pengurus koperasi dan kerja sama semua pihak agar hak anggota bisa dikembalikan,” tegas Marga.

Hingga berita ini diturunkan, posko pengaduan di sepuluh titik masih terus menerima laporan. Dinas mencatat, ribuan anggota telah menyampaikan aduan secara tertulis dan tengah menunggu proses verifikasi lanjutan.

sumber: rri.co.id

Tags: agetan TerancamAnggota Koperasi SyariahGagal BayarKSPPSPuluhan Milyar Dana
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mewakili daerahnya dalam...

Muhammad Adam Resmi Pimpin IKA UIN SUNA Lhokseumawe 2026–2030

16 September 2026

LHOKSEUMAWE — Prof. Danial selaku Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe secara resmi melantik Muhammad Adam sebagai Ketua Ikatan...

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara atau delapan abad Kerajaan Samudera...

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

13 September 2026

ACEH UTARA – Kemeriahan perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai (Aceh Utara) sukses menarik perhatian masyarakat luas. Rangkaian kegiatan yang digelar...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.