ACEH UTARA – Personel Polsek Samudera melaksanakan kegiatan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) dengan melakukan pendataan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial dari pemerintah, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut menyasar masyarakat di Desa Pusong dan Desa Krueng Baro Blang Mee Pulo Klat, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samudera berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran bantuan agar dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek Samudera AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M mengatakan, kegiatan Perlinsos merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam membantu pemerintah melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial secara tepat sasaran.
“Melalui pendataan ini, kami berupaya memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga program perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar memberikan data dan informasi yang benar saat proses pendataan serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan. Masyarakat juga diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial pemerintah.
“Apabila menerima informasi terkait bantuan sosial, masyarakat diharapkan memastikan kebenarannya melalui pihak atau instansi yang berwenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan,” imbau Kapolsek.








