Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polsek Banda Sakti Tangkap Seorang Nelayan yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

MA by MA
15 September 2024
in News, Polri
A A

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Polsek Banda Sakti berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 01.25 WIB. Pelaku yang diketahui bernama SP alias AM (42), seorang nelayan asal Desa Pusong Lama, ditangkap di sebuah pondok di Lr. V Dusun Pasie, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar mengatakan, Penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua tersangka lainnya, J alias N dan MRS, yang lebih dulu diamankan oleh petugas.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Kenalkan Layanan 110 dan APK Rijang, Civitas Akademik UIN SUNA Diajak Uji Langsung

11 Juni 2026

Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Junjung Sportivitas Jelang Piala Dunia 2026

11 Juni 2026

Berdasarkan interogasi awal dan informasi dari warga, sebut Kapolsek, tim Reskrim Polsek Banda Sakti bergerak menuju lokasi tempat SP bersembunyi.

Saat dilakukan penggeledahan di kedai milik pelaku, kata Kapolsek, Tim Reskrim Polsek Banda Sakti juga menemukan 1,63 gram sabu yang disembunyikan di dalam plastik sampah. SP pun mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, termasuk sabu yang sebelumnya ditemukan pada kedua tersangka yang telah ditangkap.

Selain sabu, Tim Reskrim Polsek Banda Sakti juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi. Kini, SP dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

Tags: narkobaPolres lhokseumawePolsek banda sakti
Share256Tweet160Send

Konten terkait

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli...

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

15 Juni 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Terbaru

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.