Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Jalur Trans Palu-Donggala

NT by NT
25 April 2025
in Nasional
A A

Sulteng – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Dua pelaku ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 01.50 Wita.

Baca juga

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

14 Mei 2025

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

6 Mei 2025

“Modus operandi kedua pelaku adalah menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu,” jelas Eko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 23 April 2025.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto, keduanya warga Kota Palu. Mereka kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut Ahmad dan Rudy akan menjemput narkoba dari seseorang di wilayah Kabupaten Donggala. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng di bawah pimpinan Kombes P. Sembiring, dengan dukungan personel Brimob.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim akhirnya menangkap keduanya di Jalan Trans Palu-Donggala. Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan dibungkus dus.

“Setiap bungkus berisi sabu seberat satu kilogram. Total 20 kilogram berhasil diamankan,” ujar Eko.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ serta tiga unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad dan Rudy mengaku mengambil sabu atas perintah seseorang berinisial Vika yang saat ini masih dalam pengejaran. Penyelidikan lanjutan kini difokuskan pada pengungkapan jaringan di atasnya.

Barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan intensif.

Brigjen Eko menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir. “Saya perintahkan jajaran untuk lakukan pendekatan keras terhadap rantai suplai dan permintaan. Evaluasi akan dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun

Sumber : Humas.polri.go.id

Tags: Sabu
Share234Tweet146Send

Konten terkait

 Mahasiswa Unirazak Malaysia Kunjungi Fisipol Unimal

20 Mei 2025

  Lhokseumawe – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh menerima kunjungan puluhan mahasiswa dari Universiti Tun Abdul...

Mendikdasmen Paparkan Inovasi Digital Rumah Pendidikan

18 Mei 2025

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, memperkenalkan inisiatif digital unggulan bernama Rumah Pendidikan dalam...

Program Cek Kesehatan Gratis Capai 5,8 Juta Peserta, Menkes Targetkan 40 Juta di Akhir 2025

18 Mei 2025

JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan pemerintah pada 10 Februari 2025 telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan jumlah...

Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

18 Mei 2025

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, sepakat untuk memperdalam kerja sama strategis antara kedua negara...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.