Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polri Bakal Tetapkan Tersangka Kasus TPPU yang Menyeret Panji Gumilang

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
31 Oktober 2023
in News
A A

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menentukan status tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.

Baca juga

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim di Indramayu Besok

8 November 2023

Berkas Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Segera Kirim ke Kejagung

20 September 2023

“Penyidikan kasus tppu yang disidik oleh penyidik dittipideksus Bareskrim polri. Perlu saya sampaikan bahwa dalam Minggu ini penyidik dittipideksus Bareskrim polri akan melaksanakan gelar perkara,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).

Dia juga menuturkan bahwa dalam gelar perkara ini akan menghadirkan baik dari sisi internal Polri mulai dari Divisi Hukum dan Itwasum, serta eksternal dari para ahli.

“Internal dari Divkum dan dari Itwasum, sedangkan dari eksternal adalah terkait dengan para ahli. Untuk apa? Untuk menyatakan apakah saudara PG dapat ditersangkakan atau belum,” tuturnya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu dia juga terjerat dalam tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP ancaman hukum empat tahun penjara dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : Bisnis.com
Tags: Panji Gumilang
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi...

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat...

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan...

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan...

Terbaru

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

Trending

  • Lebih Dekat dengan Rakyat, BGN Bagikan Paket Sayur dan Edukasi Gizi di Semarak HUT ke-800 Aceh Utara

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Ekonomi Lokal Terancam, Warga Minta Program MBG Tetap Dikelola SPPG Yayasan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.