Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Ekstasi oleh Emak-emak

NT by NT
6 Mei 2025
in Nasional
A A

Pekanbaru: Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dilakukan oleh seorang perempuan lanjut usia berinisial TSL (62). Modus tersangka menyembunyikan 694 butir pil ekstasi di dalam bra dan celana pendek yang dikenakannya.

Tersangka diketahui membawa narkotika dari Malaysia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025) lalu.

Baca juga

No Content Available

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria menjelaskan, TSL diamankan oleh petugas Bea dan Cukai saat menjalani pemeriksaan di area Passenger Security Check Point (PSCP) domestik sekitar pukul 12.00 WIB. Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka mengarah pada pemeriksaan lebih mendalam.

“Dari hasil pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram,” ucap AKP Bagus Faria, Senin (5/5/2025) sore.

Lebih lanjut dijelaskan, barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya saat melewati pemeriksaan bandara. Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, TSL mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Ia dijanjikan upah sebesar 3.000 Ringgit Malaysia jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.

“TSL juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Ini menandakan bahwa ia merupakan kurir dari jaringan yang kemungkinan besar cukup rapi dan terorganisir,” kata AKP Bagus.

Selain ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit ponsel, uang tunai sebesar 2.900 Ringgit Malaysia, satu paspor, dua buku tabungan, satu kartu boarding pass, serta pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Atas perbuatannya, TSL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” ujar AKP Bagus Faria.

Sumber: rri.co.id

Tags: penyeludupan narkotika
Share234Tweet146Send

Konten terkait

 Mahasiswa Unirazak Malaysia Kunjungi Fisipol Unimal

20 Mei 2025

  Lhokseumawe – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh menerima kunjungan puluhan mahasiswa dari Universiti Tun Abdul...

Mendikdasmen Paparkan Inovasi Digital Rumah Pendidikan

18 Mei 2025

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, memperkenalkan inisiatif digital unggulan bernama Rumah Pendidikan dalam...

Program Cek Kesehatan Gratis Capai 5,8 Juta Peserta, Menkes Targetkan 40 Juta di Akhir 2025

18 Mei 2025

JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan pemerintah pada 10 Februari 2025 telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan jumlah...

Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

18 Mei 2025

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, sepakat untuk memperdalam kerja sama strategis antara kedua negara...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Keberhasilan Ungkap Kasus Premanisme dan Curanmor

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.