Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polresta Banyumas Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan

NT by NT
17 April 2025
in Nasional
A A

Banyumas – Kepolisian Resor Kota Banyumas, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah TPP (20), AM (26), keduanya warga Desa Pliken, dan RP (28), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria berinisial IP (40), warga Desa Pliken.

Baca juga

No Content Available

Peristiwa tragis ini bermula pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, saat para tersangka sedang berkumpul di sebuah warung pecel di Desa Pliken. Korban, yang sebelumnya telah menggadaikan sepeda motornya kepada salah satu tersangka, TPP, mendatangi para pelaku untuk menebus kendaraan tersebut.

Terjadi cekcok antara korban dan para tersangka setelah korban berusaha membawa kabur sepeda motor tanpa membayar tebusannya.

“Setelah cekcok, korban kabur dengan sepeda motornya, dan para pelaku mengejarnya. Terjadi pengeroyokan di lokasi tersebut,” ujar Kompol Andriansyah. Pemilik warung yang melihat peristiwa tersebut mencoba melerai dan meminta para pelaku tidak berbuat keributan di warungnya, lalu membawa korban ke area kandang sapi.

Namun, situasi semakin memanas ketika salah satu tersangka memukuli korban dengan batu. Korban yang dalam kondisi tak berdaya kemudian ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Seorang warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian, yang langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke RSUD Margono. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka kurang dari 24 jam, selain itu Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, batu, dua unit sepeda motor, dan handphone. “Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Kompol Andriansyah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP, yakni melakukan kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun

Sumber: rri.co.id

Tags: tiga tersangka pembunuhan
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terima Bantuan, Warga Aceh Utara Sampaikan Terima Kasih Kepada Akabri 76 dan Akmil 2006

20 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara menyampaikan terima kasih kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)...

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai di pedalaman Aceh Utara membungkam...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor